Bocah Cantik Ini “Dianu-anu” Setahun, Terungkap Karena Chat

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Bocah cantik asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) ini, diduga “dianu-anu” alias jadi korban kekerasan seksual sejak kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sekitar tahun 2021 hingga kelas 8 SLTP atau akhir 2022 alias selama setahun dan terungkap gara-gara chat.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki, SH menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, perbuatan bejat terduga pelaku terbongkar ketika Hp Bunga disita oleh gurunya.

Kemudian guru korban memeriksa isi Hp Korban dan menemukan isi chat Whashaap terduga pelaku dengan korban.

“Korban diminta oleh terduga pelaku datang ketempatnya dan hendak diberikan uang” Kata IPTU Gufron pada Rabu 13 Desember 2023 kepada wartawan.

Kemudian ibu guru korban membalas pesan chat terduga pelaku dan memberitahukan kepada Kepala Sekolah, serta ke orang tua korban.

“Anaknya telah di setubuhi oleh terduga pelaku sejak 2021 hingga akhir tahun 2022,”imbuhnya.

Bapak korban yang saat itu sedang bekerja di Gili Air Lombok Utara, langsung pulang dan menanyakan kembali ke korban.

Baca Juga :  Panen Raya Diloteng Hasilkan Total produksi Capai 237.460 Ton

Dari pengakuan korban, mengakui bahwa ia telah disetubuhi sejak masih tinggal di rumah terduga pelaku di Kabupaten Lombok Utara.

“Terduga pelaku merupakan kakak ipar dari korban dimana istri terduga pelaku merupakan saudara dari bunga beda Bapak dan tinggal satu rumah dengan korban” ungkap IPTU Gufron.

Korban didampingi LPA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara.

Dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku, diketahui sedang berada dirumahnya pada Rabu 13 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 wita, kemudian langsung diamankan oleh Tiem Puma Satreskrim Polres Lombok Utara.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Dugaan Caleg Palsukan Ijazah Dimulai Polisi

Saat dilakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku, mengakui perbuatannya.

Terduga dan barang bukti berupa hasil visum telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku inisial S, laki laki, 41 tahun yang merupakan Instruktur senam Aerobik/Yoga yang beralamatkan di Kabupaten Lombok Utara,”pungkas Kasat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Berita ini 230 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:43 WIB