DAK 2023! Barang Belum Ada – SPM Terbit, Kadis Bilang Gini!

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023, diduga menyimpan sejumlah masalah. Hal tersebut, terungkap dari adanya sejumlah temuan di lapangan.

Hingga saat ini, Selasa 5 Desember 2023 barang berupa Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB.

Padahal SPM (Surat Perintah Membayar) kepada salah satu rekanan dalam pengadaan tersebut telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.

Temuan ini menandakan adanya indikasi ketidakberesan dalam penyaluran DAK Dikbud 2023. Padahal secara aturan, SPM dapat diterbitkan setelah barang tersebut ada atau didistribusikan ke sekolah penerima DAK.

Baca Juga :  "Ladeni" DPO Mafia Tanah Pra-Peradilan, Kasta NTB Demo PN Mataram

Salah satu rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan di SMKN 1 Wera, SMKN 1 Narmada dan SMKN 1 Masbagik diindikasi belum memenuhi kewajiban pengiriman Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak ke sekolah, meskipun SPM maupun pembayaran telah diterima.

Angka fantastis dari anggaran pengadaan tersebut hampir sebesar Rp4 miliar atau dengan total jumlah Rp3.999.211.500.

Kepala SMKN 1 Wera, Hj. Fys’all yang dihubungi media ini mengatakan tidak mengetahui mengapa barang tersebut belum sampai ke sekolahnya hingga saat ini. Dia mengatakan pihak supplier berjanji barang akan masuk ke sekolah pada Selasa, 5 Desember 2023 atau Rabu 6 Desember 2023.

“Laptop, PC dan lain-lain (barang yang akan masuk). Iya, sudah komunikasi dengan ummi (saya), supplier dan siap sampai SMKN 1 Wera Selasa ini atau Rabu besok,” ujarnya, Selasa, 5 Desember 2023.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah

Dia tidak mengetahui mengapa SPM telah terbit duluan meskipun barang belum masuk. Namun dia berharap barang akan datang hari ini atau besok.

“Iya kita tunggu bisa Selasa atau Rabu,” katanya.

Sementara, Kepala SMKN 1 Narmada, Usman M.Pd mengatakan tidak tahu menahu mengapa hingga saat ini barang tidak kunjung datang ke sekolah. Dia juga menjelaskan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.

“Silahkan ditanya ke PPK,” ujarnya.

Sementara soal SPM yang telah terbit tanpa didahului dengan barang yang masuk, dia tidak mengetahui prosesnya.

Baca Juga :  "Tohokan" Bupati, Bisa Jadi Pemicu Bongkar Tabir Persoalan Lahan Mandalika

“Kalau masalah pencairan kita kurang tahu,” katanya.

SPM diketahui adalah sejenis invoice, yang hanya dapat diterbitkan ketika pekerjaan atau barang telah tiba. Namun pada praktiknya, DAK 2023 ini justru tidak sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Provinsi NTB, Aidy Furqon dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan cek and ricek atas informasi tersebut.

” Saya cek informasi ini,”katanya singkat.

Saat ditegaskan lagi, artinya sejuah ini pihaknya sama sekali belum mendapat informasi terkait persoalan tersebut, Aidy tak menjawab.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam
Yek Agil Klarifikasi Terkait Berita Penyebab Survey BangAbah Jeblok
Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah
“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M
Galian C di Loteng Makin Merajalela, Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin
Gugatan 105 Miliar: Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang
KPK Mulai Soroti Kegiatan PT TCN di Gili Tramena, Kasta NTB Dukung Penuh
Belum Sempat Diperiksa, Bayi Kejang-Kejang Malah Diduga Diminta Langsung Dirujuk
Berita ini 163 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 4 November 2024 - 09:39 WIB

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Yek Agil Klarifikasi Terkait Berita Penyebab Survey BangAbah Jeblok

Rabu, 11 September 2024 - 18:23 WIB

Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Galian C di Loteng Makin Merajalela, Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU