DAK 2023! Barang Belum Ada – SPM Terbit, Kadis Bilang Gini!

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023, diduga menyimpan sejumlah masalah. Hal tersebut, terungkap dari adanya sejumlah temuan di lapangan.

Hingga saat ini, Selasa 5 Desember 2023 barang berupa Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak belum tiba di sejumlah SMK di NTB.

Padahal SPM (Surat Perintah Membayar) kepada salah satu rekanan dalam pengadaan tersebut telah diterbitkan pada 1 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini menandakan adanya indikasi ketidakberesan dalam penyaluran DAK Dikbud 2023. Padahal secara aturan, SPM dapat diterbitkan setelah barang tersebut ada atau didistribusikan ke sekolah penerima DAK.

Baca Juga :  Apa Itu TPPO? Jajaran Polsek di Wilayah Ini Gencar Sosialisasi

Salah satu rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan di SMKN 1 Wera, SMKN 1 Narmada dan SMKN 1 Masbagik diindikasi belum memenuhi kewajiban pengiriman Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak ke sekolah, meskipun SPM maupun pembayaran telah diterima.

Angka fantastis dari anggaran pengadaan tersebut hampir sebesar Rp4 miliar atau dengan total jumlah Rp3.999.211.500.

Kepala SMKN 1 Wera, Hj. Fys’all yang dihubungi media ini mengatakan tidak mengetahui mengapa barang tersebut belum sampai ke sekolahnya hingga saat ini. Dia mengatakan pihak supplier berjanji barang akan masuk ke sekolah pada Selasa, 5 Desember 2023 atau Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga :  AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

“Laptop, PC dan lain-lain (barang yang akan masuk). Iya, sudah komunikasi dengan ummi (saya), supplier dan siap sampai SMKN 1 Wera Selasa ini atau Rabu besok,” ujarnya, Selasa, 5 Desember 2023.

Dia tidak mengetahui mengapa SPM telah terbit duluan meskipun barang belum masuk. Namun dia berharap barang akan datang hari ini atau besok.

“Iya kita tunggu bisa Selasa atau Rabu,” katanya.

Sementara, Kepala SMKN 1 Narmada, Usman M.Pd mengatakan tidak tahu menahu mengapa hingga saat ini barang tidak kunjung datang ke sekolah. Dia juga menjelaskan tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.

“Silahkan ditanya ke PPK,” ujarnya.

Sementara soal SPM yang telah terbit tanpa didahului dengan barang yang masuk, dia tidak mengetahui prosesnya.

Baca Juga :  Bimtek Penulisan Berita Perangkat Daerah Lombok Tengah: Dorong Transparansi, Publikasi Maksimal, dan Sertifikat Penghargaan bagi Perangkat Daerah Aktif

“Kalau masalah pencairan kita kurang tahu,” katanya.

SPM diketahui adalah sejenis invoice, yang hanya dapat diterbitkan ketika pekerjaan atau barang telah tiba. Namun pada praktiknya, DAK 2023 ini justru tidak sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Provinsi NTB, Aidy Furqon dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan cek and ricek atas informasi tersebut.

” Saya cek informasi ini,”katanya singkat.

Saat ditegaskan lagi, artinya sejuah ini pihaknya sama sekali belum mendapat informasi terkait persoalan tersebut, Aidy tak menjawab.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 177 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Barejulat Pilih BPD Baru 2026-2034, Cuma 1 Petahana yang Maju Lagi

Senin, 15 Jun 2026 - 18:18 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kafilah MTQ Nikmati Pesona Wisata Lombok Tengah Jelang Malam Penutupan

Senin, 15 Jun 2026 - 17:50 WIB