Bawa Sabu 4,39 Gram EAP Diringkus Sat Resnarkoba

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda inisiasi EAP karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku inisial EAP kita amankan setelah Kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 4,39 gram, sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan dan rumah pelaku,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Selasa (10/12).

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di TKP.

Fedy menerangkan kejadian tersebut bermula dimana pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Mengembangkan Pariwisata NTB Berkualitas dan Berkelanjutan

“Saat di TKP kami melakukan penggeledahan badan dihadapan beberapa saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,22 gram,” terangnya.

Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di TKP kedua (rumah pelaku) pihaknya melakukan penggeledahan dihadapan para saksi umum dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 4,17 gram.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2024, Seri Pembuka Tur Asia

“Jadi total barang tersebut yang berhasil amankan seberat (bruto) 4,39 gram,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dugaan kami sementara pelaku merupakan penjual/pengedar narkotika jenis sabu di wilayah desa mantang kecamatan batukliang,” pungkasnya.

Penulis : Toh

Editor : Rossi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan
Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data
Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Razia Petasan di Bulan Ramadan
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 
Berita ini 3 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 - 15:57 WIB

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:05 WIB

Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:19 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Sopir Pick Up Kecelakaan Tunggal di Desa Barubali Meninggal Dunia

Senin, 21 Apr 2025 - 19:49 WIB

Lombokdaily Nasional

Sumbawa Dicanangkan Jadi Sentra Hilirisasi Pangan

Senin, 21 Apr 2025 - 15:16 WIB

Kasus Lombokdaily

Video Pengeroyokan 3 Wanita Virall di Loteng

Senin, 21 Apr 2025 - 11:44 WIB