Tersangka Kasus Ijazah Palsu Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Oknum anggota DPRD Lombok Tengah inisial LN, diduga mangkir saat pertama kali dipanggil oleh penyidik Polres Loteng setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.

“Rencananya memang beliau (tersangka LN-red) dipanggil hari ini sebagai tersangka untuk diperiksa,” ujar Kasi Humas Polres Loteng, Iptu.Lalu Barata, Jumat 11 Oktober 2024 saat ditanya wartawan di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Kemenkes RI Berikan Penghargaan Kepada Bandara Lombok

Kasi Humas menyampaikan, kalau salah satu kuasa hukum tersangka telah menemui penyidik dengan membawa surat izin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena klienya pada hari yang sama sedang melaksankan tugasnya sebagai anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, disebutkan kalau LN harus menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Lombok Tengah pada hari dan jam yang sama ketika dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Isyarat Maiq-Meres Jilid II? Staf Desa Giliran Dapat Motor, RT Dapat Insentif

“Katanya LN akan menghadiri Rapat Paripurna, sehingga seperti disampaikan kuasa hukumnya, maka tidak bisa hadir pada pemeriksaan hari ini,” imbuh Kasi Humas.

Atas hal tersebut lanjut Kasi Humas, penyidik akan melakukan jadwal ulang untuk memeriksa tersangka pada kesempatan dan pemanggilan kedua.

Baca Juga :  VIDEO: Kronologi Insiden GM Mandalika Tertimpa Tas Dokumen Lahan

Sementara itu di DPRD Lombok Tengah, pada sekitar pukul 10.00 Wita hari ini, memang benar ada Rapat Paripurna dengan agenda penetapan tata tertib (tatib) dewan periode 2024-2029.

Pantauan wartawan, LN tampak terlihat hadir pada rapat tersebut dan mengikuti jalanya rapat hingga rapat tersebut berakhir.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Berita ini 21 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU