Polres Loteng Rilis Laporan Akhir Tahun 2024, Kasus Narkoba Jadi Perhatian Serius

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Kepolisian Resor Polres Kabupaten Lombok Tengah merilis Laporan Akhir Tahun 2024 berlangsung di Aula Halaman Polres Setempat pada Jum’at 27 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, Kapolres AKBP Iwan Hidayat, Didampingi Wakapolres Kompol Nasrullah, Kasat Reskrim IPTU Luk Luk Magnun, Kasat Intelkam, Kabag Ops, serta unsur PN, Kejaksaan serta DPRD, Pemda Kabupaten Loteng.

 Pemusnahan Barang Bukti berupa Kinalpot broong

Dalam kesempatan itu Kapolres AKBP Iwan Hidayat membeberkan berbagai capaian Polres Loteng sepanjang tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Untuk kejahatan, Curas curanmor banyak terjadi di waktu rawan adalah diwaktu siang bolong kemudian diatas pukul 12 Malam, itu menjadi pelajaran dengan Evaluasi kita semua masyarakat kabupaten Lombok Tengah agar bersama sama melakukan pengawasan diri masing masing, agar membantu personel polri dan instansi terkait dalam menjaga kamtibmas diwilayah masing masing,” imbuh Kapolres.

Dalam penanganan Kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan tercatat sebanyak 12 kasus atau 14 persen. Pada tahun 2024 laporan kasus tercatat sebanyak 284, kemudian ada penurunan dibanding pada tahun 2023 tercatat sebanyak 296 kasus, tapi korban kecelakaan lalu lintas ada kenaikan sebanyak 1 persen dari 93 korban meninggal dunia pada tahun 2024, pada tahun 2023 adalah sejumlah 92 orang,” Tentu menjadi Pekerjaan Rumah kita bersama terutama pihak Sat Lantas polres Loteng, jumlah angka Kecelakaan Lalu Lintas di Loteng Masih tinggi, dari 93 orang meninggal tahun 2024 dari data yang ada korban kecelakaan adalah rata rata tidak memakai helm,” jelasnya.

Baca Juga :  Mandiri Mandalika Festival of Speed (MFoS) Round 4, Seri Penutup Epic yang Tak Terlupakan

Sementara itu, di bidang Satresnarkoba terdapat 82 kasus yang ditangani, dan berhasil diamankan 113 orang laki laki dan 4 orang perempuan dengan penyelesaian tercatat sebanyak 66 kasus. Anggota Polres Loteng berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika sebanyak 8,2 kilgram Sabu senilai kurang lebih 8 milyar lebih. Artinya menyelamatkan ribuan orang Regenerasi anak bangsa di kabupaten Lombok Tengah dari jeratan Narkoba.

“Keberhasilan ini dicapai melalui Instruksi Bapak kapolri dan bapak Kapolda NTB ditahun 2024.” Kata Kapolres

Baca Juga :  Kapolda NTB Beri Penghargaan Personel Polresta Mataram

Ia menambahkan, dari sidang kode Etik tahun 2024 jajaran Polres Loteng menggelar 35 sidang kode etik profesi, pemecatan satu orang, paksus 42 orang, penundaan pangkat 12 orang,” ini merupakan komitmen kapolri dan Kapolda, polres Loteng bahwa institusi polri tetap konsisten dalam penegakan hukum kode etik jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Loteng.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres AKBP Iwan Hidayat SIK menyampaikan capaian ditahun 2024, memberikan penghargaan Anggota personel polres loteng yang berprestasi sebanyak 42 orang.

“Ucapan terima kasih kepada insan pers atas dukungan yang telah diberikan selama tahun ini. Ia menjelaskan bahwa berkat kerjasama tersebut, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan dengan kondusif.” Ujarnya.

Selanjutnya, terhadap pengaduan masyarakat tahun 2024 kabupaten Loteng pihak Polres loteng juga meluncurkan Inovasi dalam meningkatkan pelayanan Publik misalnya aplikasi teknologi layanan online untuk pengaduan bagi masyarakat misalnya aplikasi Sinema Edukasi, silak, Teguran Syariah, Sangkep Besile, penitipan kendaraan. Pada tahun 2025 nantinya pihak polres akan fokus kepada peningkatan pelayanan Lalu lintas,. pemberantasan Narkotika, Kasus Korupsi, penguatan hubungan kepada masyarakat dalam bentuk berbasis kuminunitas serta mendukung program Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah kabupaten Loteng.” Kami juga terus evaluasi atas pelaksanaan tugas dengan Era globalisasi yang semakin canggih guna menghadapi tantangan dimasa mendatang, kami berkomitmen dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kabupaten Loteng, “jelasnya.

Baca Juga :  AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal
Kasat Reskrim Polres Loteng (Tengah) Saat Dampingi Kapolres

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar kebersamaan ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan di tahun 2025.

“Dengan kerjasama yang baik antara Polres Loteng dan masyarakat serta stikholder, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan dengan kondusif. Saya ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dikabupaten Lombok Tengah,” tandasnya.(**)

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 34 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB