Sosok Kaki Nenyebul dari Tanah, Ternyata!!!

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat bayi yang terkubur disebuah lahan kosong di Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi di Praya, Kamis (1/8) mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah satu warga atas nama Juna.

Baca Juga :  Sejumlah Cewek Cantik Nan Seksi Terjaring

“Kebetulan saksi sedang mencari pakan ternak sapi di lahan kosong, saat saksi tiba di TKP saksi hendak memetik jeruk purut kemudian saksi curiga melihat banyak lalat di bawahnya dan saksi terkejut melihat kaki bayi yang terkubur,” terang Kasi Humas.

Kemudian saksi, lanjut Kasi Humas langsung memberitahukan Kepala Dusun dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

“Anggota piket Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi untuk dilakukan olah TKP dan evakuasi terhadap jasad bayi tersebut,”jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Uang Bantuan PKH Tak Jua Diberikan, Warga Ini Ngadu ke Desa

Kasi Humas menyampaikan saat ini mayat bayi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mayat bayi tersebut saat ini sudah berada di RS. Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi,” tutup Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Berita ini 144 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:17 WIB

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Rabu, 4 Mar 2026 - 10:33 WIB

Kasus Lombokdaily

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:17 WIB