Sosok Kaki Nenyebul dari Tanah, Ternyata!!!

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat bayi yang terkubur disebuah lahan kosong di Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi di Praya, Kamis (1/8) mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah satu warga atas nama Juna.

Baca Juga :  50 Tahun ITDC, Ini Capaian Yang Telah Ditoreh

“Kebetulan saksi sedang mencari pakan ternak sapi di lahan kosong, saat saksi tiba di TKP saksi hendak memetik jeruk purut kemudian saksi curiga melihat banyak lalat di bawahnya dan saksi terkejut melihat kaki bayi yang terkubur,” terang Kasi Humas.

Kemudian saksi, lanjut Kasi Humas langsung memberitahukan Kepala Dusun dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

“Anggota piket Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi untuk dilakukan olah TKP dan evakuasi terhadap jasad bayi tersebut,”jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Mahasiswa NTB :"Mamiq Pathul Lebih Condong Maju Jadi Gubernur Dibanding Yang Lain"

Kasi Humas menyampaikan saat ini mayat bayi tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mayat bayi tersebut saat ini sudah berada di RS. Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi,” tutup Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 154 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB

Steatment Lombokdaily

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:16 WIB

Sosial Lombokdaily

Dukung Kejati NTB, Kasta NTB Datang Bukan dengan Amarah, Tapi Bunga

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:26 WIB