Rekrutmen PPS Aneh! Dapat Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah dugaan kejanggalan “menyeruak” setelah Komisi Pemilihan Umun (KPU) Lombok Tengah (Loteng) umumkan penetapan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa se-Loteng.

Pada surat pengumuman yang diterbitkan KPU Loteng dengan nomor: 168/PP.04.2-Pu/5202/4/2024 tentang hasil penetapan seleksi anggota PPS pada pilkada Loteng 2024, rata-rata nama yang dinyatakan lulus, memiliki nilai terendah saat tes tulis dan tes wawancara.

Dari data yang didapatkan LSM Deklarasi melalui akun KPU Loteng, sejumlah nama yang mendapatkan nilai tertinggi di masing-masing desa, ternyata malah menjadi cadangan dan bahkan jadi cadangan pada nomor terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari sekian banyak yang mendaftar di masing-masing desa, KPU menjaring hingga 5 peserta dengan urutan nilia tertinggi hingga terendah pada saat tes tulis dan wawancara. Anehnya yang dinyatakan lulus jadi PPS malah ada yang nilai terendah,”ungkap Ketua LSM Deklarasi Agus Sukandi, Sabtu 25 Mei 2024 kepada sejumlah wartawan di Praya.

Baca Juga :  Seorang Tukang Ojek Lolos Menjadi DPRD

Dari data yang diperolehnya lanjut Agus, ada peserta inisial HA asal Desa Bebuak Kecamatan Kopang dengan nilai 59 dan itu tertinggi dari peserta se-Loteng, malah tidak lulus dan menjadi cadangan nomor terakhir. Hal yang sama juga terjadi pada peserta dengan 6 besar tertinggi se-Loteng, juga tidak lulus malah jadi cadangan nomor terakhir.

“Lalu apa yang menjadi tolok ukur KPU Loteng menetapkan 3 anggota PPS di masing-masing desa ini? Kalau ternyata yang diluluskan malah yang punya nilai terendah,”imbuh Agus penuh tanda tanya.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Bupati Terbang Ke Magelang 

Pada saat tes wawancara lanjut Agus, yang dilibatkan sebagai pewawancara adalah Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di salah satu kecamatan, ada PPK yang saat wawancara mengeluhkan adanya peserta dari PPS pada pemilu sebelumnya yang kinerjanya buruk.

Keluhan itu, disampaikan langsung dihadapan peserta yang sebelumnya menjadi PPS saat pemilu legeslatif dan presiden, yang ternyata mendaftar lagi jadi PPS pada pilkada 2024. Oknum PPS itu malah mendapatkan nilai terendah, namun tetap dinyatakan lulus oleh KPU Loteng.

“Sudah jelas kinerjanya buruk, kok tetap diluluskan. Ini malah membikin masyarakat jadi berspekulasi macamacam,”tandas Agus.

Baca Juga :  Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.

Wajar saja kalau pihaknya imbuh Agus, menduga KPU Loteng punya agenda tertentu untuk memenangkan salah satu pasangan calon nanti, dengan cara meluluskan orang-orang tertentu menjadi anggota PPS, padahal mereka memiliki nilai terendah.

Apalagi kalau yang lulus yang paling parah tidak terlihat ikut tes wawancara oleh kawan-kawanya yang lain. Atau bisa jadi, yang lulus ada hubungan keluarga dengan orang-orang yang bekerja di KPU Loteng.

“Itu kan tidak boleh, maka KPU harus segera melakukan revisi atas keputusanya dan mengganti anggota PPS yang diluluskanya dengan mereka para peserta dengan nilai tertinggi,”tandas Agus.

Ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan dikonfirmasi via WA terkait hal tersebut, tidak memberikan tanggapan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Berita ini 350 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB