Seorang Turis WNA Meninggal Dunia di Gili

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET — Respon cepat informasi dari masyarakat adanya warga negara asing (WNA) meninggal dunia, Sat Reskrim Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bertempat di salah satu Hotel di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Kamis, 28 Desembet 2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki Sh menyampaikan kepada awak media di tempat terpisah dan membenarkan tentang terjadinya penemuan jenazah yang beridentitaskan Andy Alain N. Arnoys (Korban), laki  42 tahun berkewarganegaraan Belgia.

Baca Juga :  Diduga Curi Handle Boat Warga Ini Ditangkap Polisi

kejadian tersebut di ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat dan adapun kronologis kejadiannya Pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekitar pukul 10.30 Wita, Korban terlihat sedang bersandar di depan Hotel Ocean 5 Gili Air dalam kondisi tertidur.

” Istri korban yang bernama Irene mencoba membangunkan suaminya (korban) namun tidak ada respon dari korban,”tutur Kasat.

Mengetahui hal tersebut, Istri Korban langsung menghubungi dr. Irawati untuk datang mengecek kondisi korban yang tidak merespon.

Disaat dibangunkan, korban tidak kunjung bangun , kemudian dari tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus IWAS di Tiga Lokasi, 49 Adegan Diperagakan

Sehubungan dengan kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara terjunkan Tim Identifikasi untuk melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum dan untuk sementara kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset
Berita ini 62 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

Selasa, 28 April 2026 - 15:22 WIB

JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Steatment Lombokdaily

8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:10 WIB