DPW Lidik NTB Sambangi Kejati Setempat, Pertanyakan Hal Ini

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah pengurus dan anggota DPW LSM Lidik NTB, Kamis 28 Maret 2024, datangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB di Mataram.

Kedatangan mereka, untuk mempertanyakan progres laporanya atas dugaan korupsi APBDes Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, yang hingga saat ini belum ada kejelasanya.

Pada kesempatan tersebut, Lidik NTB mempertanyakan mengenai apa yang sudah dilakukan oleh pihak Kejati atas laporan mereka tersebut. Karena menurut pihak LSM Lidik, hingga 3 bulan lebih sejak laporan itu dilayangkan ke Kejati, belum ada tindakan yang dilakukan.

“Kami melihat seolah tidak ada tindakan, mungkin mengirim tim audit ke desa atau petugas lainya,”kata Ketua Bidang Investigasi LSM Lidik NTB, Wirahadi Saputra di hadapan 2 pejabat Kejati yang menemui mereka.

Ira sapaan akrab aktivis muda ini, menanyakan mengenai target waktu penyelesaian laporan yang telah dilayankan atas dugaan korupsi APBDes tersebut.

“Kira-kira, berapa lama kasus yang kami laporkan ini ada kejelasanya. Mungkin 6 bulan lagi, 8 bulan lagi atau berapa. Itu agar kami ada kepastian hingga kami tidak bertanya-tanya terus seperti ini,”kata Ira.

Baca Juga :  Pesan Tiket MotoGP 2024 Sekarang! Ada Harga Special

Lebih lanjut Ira berharap, jangan sampai kasus tersebut mandeq alias berhenti ditengah jalan. Ia juga meminta agar pihak Kejati menekan jajaranya agar tidak melalaikan kasus yang dilaporkanya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rachmati mengatakan, karena banyaknya kasus yang ditangani oleh Kejati, maka pihaknya tidak bisa memastikan mengenai waktu penyelesaian sebuah kasus.

Namun yang pasti, kasus yang dilaporkan oleh LSM Lidik NTB tersebut, prosesnya telah dulaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Dimana, Kejari Lombok Tengah sebagai perpanjangan tangan Kejati NTB telah meminta dilakukan audit oleh APIP setempat atas dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

“Kita sebenarnya dalam posisi menunggu hasil, koordinasi dengan Kejari Loteng terkait hal ini,”kata Ely Rachmawati.

Pihak Kejati juga berjanji akan memberikan atensi dan penekanan atas setiap kasus yang dilaporkan agar bisa segera tuntas dan kepastian hukum bisa didapatkan.

Sementara itu, Pemerintah (Pemdes) Mekar Sari melalui Pj.Kepala Desa (Kades), HL. Yahya via WA mengatakan, akan memberikan penjelasan pada kesempatan berikutnya.

“Nanti tiang hubungi untuk penjelasanya, ini saya sedang acara Nuzulul Qur’an sekarang,”katanya. (Patiah)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Berita ini 38 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB