Beredar Sejumlah Bukti TF ke Oknum PPK di Loteng, Perindo Minta Ditindak Tegas

Minggu, 10 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, diminta menindak tegas oknum PPK yang diduga “melacurkan” diri pada Pemilu 2024.

Apalagi sejumlah bukti transfer (TF) dana ke sejumlah oknum PPK khususnya di Lombok Tengah (Loteng),kini mulai diungkap oleh sejumlah korban yang menjadi Calon Legeslatif (Caleg) pada pemilu tahun ini.

Dari data bukti transtfer yang diterima Lombokdaily.net,   satu oknum PPK saja bisa menerima hingga puluhan juta rupiah dari satu orang korban caleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada diantara Caleg yang melakukan transfer sekaligus, dan ada juga yang melakukan transfer secara bertahap. Selain via transfer fekening, ternyata ada juga yang memberikan uang ke oknum PPK dengan secara kes.

Baca Juga :  Gugatan 105 Miliar: Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang

Lombokdaily.net, hingga saat ini belum mendapat jawaban dari para oknum PPK tersebut saat melakukan konfirmasi via WA. Mereka, hanya membaca chat konfirmasi yang dikirimkan.

Atas dugaan tersebut, Perindo NTB memberikan apresiasi atas gerak cepat Bawaslu NTB yang mengumpulkan seluruh Panwascam dalam rangka evaluasi kinerja dalam Pemilu 14 Februari yang lalu.

“Apa yang dilakukan oleh Bawaslu NTB harusnya juga di lakukan oleh KPU NTB setelah pleno tingkat Provinsi berakhir,”kata Wakil Ketua Perindo NTB, M. Samsul Qomar, Minggu 10 Maret 2024 kepada Lombokdaily.net.

Kacaunya pemilu saat ini, tidak lepas dari permainan oknum Panwascam yang ikut dalam dugaan kecurangan . Namun itu tidak lepas juga karena kecurangan yang di lakukan oleh oknum  PPK.

Baca Juga :  Oke Wiredarme Bertemu TGH Habib Ziadi, Minta Wejangan Jelang Pilkada Loteng

“Jadi kedua penyelenggara tingkat kecematan ini harus bertanggungjawab terhadap bobroknya hasil pemilu termasuk KPPS dan Pengawas TPS, karena mereka tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya secara jujur,”imbuh M. Samsul Qomar.

Pihaknya melihat, hampir di semua tempat ada pergeseran suara dari C plano yang berubah setelah menjadi C hasil maupun ketika di pindahkan ke D hasil.

“Semestinya fungsi kontrol pengawas desa sampai panwascam lebih bagus kepada KPPS dan PPK namun kadang ada yang malah bekerja sama dalam kejahatan pemilu ini,”tandas MSQ, akronim politisi Perindo asal Loteng ini.

Untuk itu, Perindo mendorong Bawaslu jangan hanya mengevaluasi, tetapi memberhentikan Panwas yang terbukti berlaku curang dan melakukan rekrutment kembali secara profesional.

Baca Juga :  Bocah Cantik Ini "Dianu-anu" Setahun, Terungkap Karena Chat

“Begitu juga KPU mesti bertinda tegas kepada PPK yang “melacurkan” dirinya dengan modus pengamanan suara dan membantu menaikkan suara dengan imbalan,”ujar MSQ.

Perindo siap memberikan bukti-bukti terkait hal tersebut dan melaporkannya secara pidana mulai senin depan .

“Sudah banyak bukti transfer ke PPK dan Panwas, soal ada yang kembalikan kan itu soal lain. Intinya ada transaksi,”ketus MSQ.

Pihaknya menghimbau kepada caleg dari partai manapun, jika merasa diakalin dan ditipu oleh penyelenggara, disilahkan melaporkan masalah tersebut ke jenjang yang lebih tinggi .

“Hal ini untuk menyelematkan demokrasi agar ke depan praktik seperti ini tidak lagi di lakukan karena aji mumpung, namun merugikan banyak pihak,”pungkas MSQ. (SriTazaka)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
Berita ini 1,767 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:50 WIB

Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:05 WIB

Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Rabu, 4 Mar 2026 - 10:33 WIB

Kasus Lombokdaily

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:17 WIB