Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah Dr HM Nursiah,Sos M.SI. pada Rapat Paripurna DPRD (27/4/2026).
PRAYA – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pendapat akhir tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Lombok Tengah, dr. H. M. Nursiah, S.Sos, M.Si, dalam Rapat Paripurna DPRD Loteng, Senin (27/4/2026).
Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Praya, Sekda, para Kepala OPD, Camat, hingga insan pers, Wabup Nursiah menegaskan bahwa persetujuan ini bukan sekadar hasil pembahasan regulasi. “Ini buah dari kedewasaan politik, tanggung jawab moral, dan komitmen kebangsaan untuk meletakkan pondasi masa depan Lombok Tengah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses Panjang Hingga Fasilitasi Provinsi
Nursiah mengapresiasi kerja keras Pansus II DPRD Loteng yang telah membahas Ranperda tersebut secara maraton. Mulai dari rapat paripurna penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, hingga pembahasan di tingkat pansus. “Setelah Pemprov NTB memberikan fasilitasi, hari ini kita mengesahkan Ranperda menjadi Perda,” jelasnya.
Ia menyebut Perda ini sebagai instrumen kebijakan strategis, bukan hanya produk legislasi. Menurutnya, perubahan susunan perangkat daerah bukan sekadar ganti nomenklatur, tetapi langkah untuk patuh hukum, efisiensi birokrasi, dan optimalisasi pelayanan.
Komitmen Tindak Lanjut Tata SDM Profesional
Wabup Nursiah berkomitmen segera menindaklanjuti Perda baru ini dengan penataan SDM aparatur yang profesional. Tujuannya agar susunan organisasi baru bisa langsung berjalan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Perubahan ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, memperkuat sinergi antar unit kerja, dan memastikan setiap perangkat daerah fokus pada capaian kinerja yang selaras dengan visi misi Lombok Tengah,” tegasnya.
Apresiasi untuk DPRD dan Harapan “Masmirah”
Atas nama Pemkab Loteng, Nursiah menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Pansus II, atas kebersamaan yang dibangun. Ia berharap sinergi eksekutif-legislatif terus terpelihara demi mewujudkan Lombok Tengah yang “MASMIRAH” Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Harmonis.
Mengakhiri pidatonya, Wabup Nursiah membacakan pantun
Pergi tamasya ke Mandalika,
Melihat sirkuit indah menawan.
Perda Perangkat Daerah sudah dibuka,
Mari bekerja demi kemajuan.
Dengan ucapan Alhamdulillahi Rabbil‘alamin, Wabup resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lombok Tengah.
[Editor Ketoh]
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















