https://youtu.be/ohVMnKd53jU?si=ifSSIO8tY85FWpCx
LOMBOKDSILY.NET – Sebelum peristiwa dugaan pembunuhan mengerikan itu terjadi, dua pasangan suami istri yakni Jepri 35 tahun dan Ida Nurwasitah 19 tahun, kedunya terlibat pertengkaran pada Jumat 8 Maret 2024, sekiar Pukul 18.30 Wita, di tempat tinggal mereka di Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur NTB.
“Pertengkaran itu terjadi lantaran Jepri selaku suami tidak disediakan makan oleh istrinya yakni Ida Nurwasitah. Karena itu, korban melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuh menggunakan parang,” tutur Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Oesman, Sabtu 9 Maret 2024.
Istri yang ketakutan, kemudian berlari kerumah mertuanya dan disusul oleh sang suami. Sang suami rupanya sempat memukul istrinya itu di bagian pipi sebanyak dua kali. Kejadian itu dilerai oleh saksi Abel dan Diki.
Setelah itu, sang suami meminta istrinya pulang dengan alasan mau makan. Namun pada saat itu, si istri sempat menghubungi kakaknya via pesan online dan panggilan WhatsApp untuk meminta tolong karena dipukul oleh sang suami.
Tak berselang lama, suami istri yang sedang bertengkar ini pulang kerumahnya yang tak jauh dari rumah orang tua si suami.
“Sekitar pukul 19.35 Wita, kakak ipar pasangan suami istri ini yang bernana Parmin 28 tahun, tiba dirumah kedua pasangan suami istri ini menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Biru dibonceng oleh saksi atas nama Hamdi,”kata Kasi Humas.
Tanpa permisi, Parmin kemudian langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala suami adiknya itu menggunakan parang sebanyak tiga kali.
Melihat kejadian itu, si istri langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.Kemudian datang warga, namun pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat dan kasus itu saat ini sudah dalam penanganan proses hukum kepolisian,,” pungas Kasi Humas.