Mobil Seorang Kontraktor Diduga Dibobol!! Rp. 250 Juta Raib

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Mobil Fajero milik seorang kontraktor di Lombok Tengah NTB, Kamis 21 Desember 2023 diduga dibobol maling. Akibatnya uang tunai sebanyak Rp. 250 Juta raib dibawa pelaku.

Salah seorang warga setempat, Agus Riyadi kepada wartawan menuturkan, mobik yang diduga dibobol maling itu, sedang diparkir di Halaman Kantor Gapensi yang ada di Tengari Praya.

Baca Juga :  Kades Ini Serahkan Senjata ke Polisi

“Saya tahu kejadian ini setelah ada polisi yang datang dan ada ribut-ribut warga lain, kalau ada mobil yang dibobol maling,”kata Agus.

Dari info yang didengar di lokasi kejadian, kejadian itu imbuh Agus terjadi sekitar pu kul 12.00 wita.

“Katanya pemilik mobil itu baru pulang ambil uang dari Bank. Bajang Elly yang punya, beliau kakak dari Bajang J celuler praya,”ungkap Agus.

Sementara itu, pemilik mobil yang diduga dibobol tersebut, dihubugi wartawan via phone celulernya, belum bisa terhubung.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus IWAS di Tiga Lokasi, 49 Adegan Diperagakan

Adapun Kapolsek Praya Iptu Susan Vera Sualang, dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya mengatakan, kalau kejadian tersebut tidak dilaporkan ke Polsek Praya.

“Laporanya bukan di Polsek Praya,”katanya singkat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 405 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB