Penyidikan Kasus Dugaan Caleg Palsukan Ijazah Dimulai Polisi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Proses penyidikan atas kasus dugaan calon legeslatif (caleg) palsukan ijazah untuk jadi caleg, mulai dilakukan oleh pihak Mapolres Lombok Tengah (Loteng NTB).

Dimulainya penyidikan tersebut, sesuai dengan diterbitkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilayangkan pihak mapolres ke pihak Kejaksaan Negeri setempat dengan nomor: SPDP/71/VI/RES1.9/2024/Reskrim tertanggal 13 Juni 2024.

Surat tersebut kemudian ditembuskan ke Pengadilan Negeri Praya, ke pelapor dan juga ditembuskan ke terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimulainya penyidikan atas kasus tersebut, dijelaskan atas  rujukan pasal 109 ayat (1) undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga :  Gerindra NTB "Jatuh" ke Tangan Miq Iqbal - Ummi Dinda

Kemudian terkait dengan undang-undang  nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 149 / VI / 2024 / SPKT / Res. Loteng / NTB tertanggal 11 Juni 2024.

Selain itu, dimulainya penyidikan berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/ 84.a/ VI / RES. 1.9/ Reskrim tertanggal 11 Juni 2024.

Dimana kasus yang akan disidik tersebut, sesuai dengan pasal 263 ayat (2) KUHP Jo pasal 266 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan.

Baca Juga :  248 Botol Arak Bali Coba Diselundupkan ke Wilayah Ini

Disebutkan dalam SPDP tersebut, dugaan pemalsuan yang dilaporkan terjadi dalam kurun waktu tahun 2024 dan diduga terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah dengan terlapor oknum caleg dari Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya.

“Kami sangat meng-apresiasi setinggi-tingginya kinerja pihak Mapolres Lombok Tengah yang telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi ke penyidikan,”ucap Muhammad Yusuf, selaku Ketua Tim Investigasi Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) NTB, Jumat 14 Juni dalam rilis resminya.

Dengan tenggat waktu yang singkat, rupanya pihak kepolisian begitu mudah dengan segera memproses kasus tersebut.

Baca Juga :  PT.USI Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin

Namun demikian lanjut Muhammad Yusuf, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus yang akan menjadi pembelajaran penting dan berharga kepada maayarakat akan pentingnya ikut berdemokrasi secara jujur di negara ini.

“Kami akan terus kawal kasus ini dan kami berharap, dalam waktu singkat polres bisa menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka,” pungkas Muhmmad Yusuf.

Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk E Maqnun dikonfirmasi via WA-nya, belum memberikan tanggapan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Berita ini 596 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:07 WIB

Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:50 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda Turun Langsung ke Lokasi Banjir Di Mataram 

Senin, 7 Jul 2025 - 13:29 WIB