Penyidikan Kasus Dugaan Caleg Palsukan Ijazah Dimulai Polisi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Proses penyidikan atas kasus dugaan calon legeslatif (caleg) palsukan ijazah untuk jadi caleg, mulai dilakukan oleh pihak Mapolres Lombok Tengah (Loteng NTB).

Dimulainya penyidikan tersebut, sesuai dengan diterbitkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilayangkan pihak mapolres ke pihak Kejaksaan Negeri setempat dengan nomor: SPDP/71/VI/RES1.9/2024/Reskrim tertanggal 13 Juni 2024.

Surat tersebut kemudian ditembuskan ke Pengadilan Negeri Praya, ke pelapor dan juga ditembuskan ke terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimulainya penyidikan atas kasus tersebut, dijelaskan atas  rujukan pasal 109 ayat (1) undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga :  Pelapor Pertanyakan Polda NTB Ambil Alih Kasus "Teri" Ijazah Palsu Dewan

Kemudian terkait dengan undang-undang  nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 149 / VI / 2024 / SPKT / Res. Loteng / NTB tertanggal 11 Juni 2024.

Selain itu, dimulainya penyidikan berdasarkan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/ 84.a/ VI / RES. 1.9/ Reskrim tertanggal 11 Juni 2024.

Dimana kasus yang akan disidik tersebut, sesuai dengan pasal 263 ayat (2) KUHP Jo pasal 266 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan.

Baca Juga :  Oknum Yayasan di Penangsak, Pembuat Ijazah Palsu di Laporkan ke Polisi

Disebutkan dalam SPDP tersebut, dugaan pemalsuan yang dilaporkan terjadi dalam kurun waktu tahun 2024 dan diduga terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah dengan terlapor oknum caleg dari Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya.

“Kami sangat meng-apresiasi setinggi-tingginya kinerja pihak Mapolres Lombok Tengah yang telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi ke penyidikan,”ucap Muhammad Yusuf, selaku Ketua Tim Investigasi Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) NTB, Jumat 14 Juni dalam rilis resminya.

Dengan tenggat waktu yang singkat, rupanya pihak kepolisian begitu mudah dengan segera memproses kasus tersebut.

Baca Juga :  Kapolri: Pemaparan Capaian Wujud Akuntabilitas dan Transparasi Polri

Namun demikian lanjut Muhammad Yusuf, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus yang akan menjadi pembelajaran penting dan berharga kepada maayarakat akan pentingnya ikut berdemokrasi secara jujur di negara ini.

“Kami akan terus kawal kasus ini dan kami berharap, dalam waktu singkat polres bisa menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka,” pungkas Muhmmad Yusuf.

Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk E Maqnun dikonfirmasi via WA-nya, belum memberikan tanggapan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Berita ini 603 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23 WIB

BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:49 WIB

Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU