Tokoh dan LSM Desak PAW Anggota DPRD Dapil IV Lombok Tengah

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET Pasca Anggota DPRD Dapil IV Lombok Tengah, Lalu Nursa’i diberhentikan sementara menjadi anggota DPRD Loteng karena terdakwa dalam perkara ijazah palsu, sejumlah tokoh dan LSM mulai bersikap dan bersuara. Mereka mendesak agar segera dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menghindari kekosongan anggota Dewan dari Fraksi PPP Dapil IV Lombok Tengah.

Menurut Ketua Deklarasi NTB, Agus Sukandi, kekosongan Dewan PPP di Dapil IV dapat berdampak negatif pada kehidupan konstituen di daerah tersebut. “Kekosongan Dewan PPP di Dapil IV berarti bahwa suara dan kepentingan konstituen tidak akan terwakili dengan baik di tingkat legislatif,” katanya.

Baca Juga :  LOGIS NTB Minta Mendagri Tito Retret Ulang Bupati Lombok Timur Karena Usir Guide di Teluk Ekas

Agus juga menambahkan bahwa kekosongan tersebut dapat menyebabkan keterlambatan penyelesaian masalah yang dihadapi oleh rakyat di daerah tersebut. Oleh karena itu, ia berharap agar Pimpinan PPP segera melakukan PAW sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Mantan komisioner KPU Loteng, Lalu Darmawan, juga berharap agar pimpinan PPP segera mengambil sikap untuk melakukan PAW. “Konstituen PPP Dapil IV rugi jika tidak segera dilakukan PAW,” ucapnya.

 

Menurut Darmawan, PAW terhadap terdakwa Lalu Nursa’i sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan AD/ART PPP Nomor 07/TAP/Muktamar VIII/PPP/2016 pasal 5 huruf d, bahwa Pemberhentian atau pemberhentian sementara seorang Anggota PPP dapat dilakukan karena: menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional Digelar di Lombok Tengah

Ketentuan tersebut memandu untuk dipahami bahwa terdapat perbedaan makna diksi ‘terdakwa’ dan terpidana.

Mekanisme PAW anggota DPR, DPRD diatur sesuai ketentuan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2017, PKPU Nomor 6 tahun 2019, dan PKPU nomor 10 tahun 2023, “Sebaiknya segera dilakukan PAW, kalau tidak kami di Dapil IV yang rugi,” tutupnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

WINENGAN MANTAP MAJU JADI KETUA DEMOKRAT NTB
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Gabungan Tiga Pesantren Targetkan Nasional
Heboh Mimbar MTQ XXXI NTB di Loteng, Lalu Winengan: Stop Viralkan Qori, Jaga Mental Anak Kita
MTQ XXXI NTB Makin Panas! Ini Daftar Finalis yang Lolos di Lombok Tengah
Berjuang Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Raih Nilai Tertinggi di Final MTQ XXXI NTB
Dua Santri Luka Bakar di Batukliang Utara Dapat Bantuan Kandang Ayam dari PERUMDAM Tiara
Kejari Loteng Bongkar Parkir: Rp1,5 M dari Bandara Saja
Terkait Sampah Dikota Praya: DPRD Jangan Taon Nyalahin Doang
Berita ini 75 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:41 WIB

WINENGAN MANTAP MAJU JADI KETUA DEMOKRAT NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:11 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Gabungan Tiga Pesantren Targetkan Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Heboh Mimbar MTQ XXXI NTB di Loteng, Lalu Winengan: Stop Viralkan Qori, Jaga Mental Anak Kita

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15 WIB

MTQ XXXI NTB Makin Panas! Ini Daftar Finalis yang Lolos di Lombok Tengah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:42 WIB

Dua Santri Luka Bakar di Batukliang Utara Dapat Bantuan Kandang Ayam dari PERUMDAM Tiara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

WINENGAN MANTAP MAJU JADI KETUA DEMOKRAT NTB

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:41 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Keliling Kampung, Cegah Balap Liar dan Kriminal di Loteng

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:01 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

MTQ XXXI NTB Makin Panas! Ini Daftar Finalis yang Lolos di Lombok Tengah

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:15 WIB