Satnarkoba Polres Loteng Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria insial L diduga pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Jonggat.

“pelaku tadi malam kami ringkus terduga pelaku di rumahnya,” jelas Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH dipolres Sabtu 11 Januari 2025

Fedy mengungkapkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram.

Gelar Barang bukti disita Satreskrim polres Loteng / Photo Dokumentasi lombokdaily.net|

“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bandel klip transparan, satu buah alat hisap (boong), uang tunai Rp. 4.250.000, dua unit HP dan satu unit sepeda motor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah

Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Pihaknya kemudian mendalami kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Baca Juga :  Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

“Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP dihadapan saksi umum pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram,” terangnya.

Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

“Informasi sementara terduga pelaku merupakan seorang residivis dan diduga merupakan pengedar di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Red)

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Berita ini 22 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB