Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB) -Organisasi Masyarakat Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera menerbitkan Surat Edaran dan Surat Keputusan Menteri yang mengatur tentang pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pusat maupun daerah. Hal ini terkait dengan status kepegawaian honorer non-database yang belum terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW).

 

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, menyatakan bahwa pemerintah pusat harus segera mengambil langkah strategis untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi honorer non-database. Hal ini mengingat banyak honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dan mengalami perpanjangan kontrak berkali-kali tanpa kejelasan masa depan.

Kritik atas Pengangkatan Pegawai MBG menjadi ASN

Sasaka Nusantara juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengangkat 32.000 pegawai dapur Program Makan Bergizi (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Menurut Ibnu Hajar, kebijakan ini dinilai tidak adil karena berbanding terbalik dengan nasib guru honorer dan honorer umum di daerah yang justru mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal atau menerima gaji yang tidak layak.

Baca Juga :  Ketum ARB: Proyek Pokir DPRD Loteng Harus Transparan

KemenPAN-RB untuk segera menerbitkan Surat Edaran dan Surat Keputusan Menteri yang mengatur tentang pedoman bagi PPK di pusat maupun daerah.

Pemerintah Pusat

Baca Juga :  Spanduk Zul-Rohmi Diturunkan, Yang Ada Gambar TGB Lipat Baik-Baik

 

untuk memberikan kepastian dan jaminan bagi honorer se-Indonesia.

– *Presiden Republik Indonesia* Prabowo Subianto untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan profesi maupun latar belakang tenaga kerja.

Sasaka Nusantara menekankan pentingnya kebijakan afirmatif sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, prinsip non-diskriminasi dalam ketenagakerjaan juga harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pemerintah (®ossi)

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO
PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”
Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  
Uang Parkir Loteng Tembus Rp1,6 Miliar, Tapi Rp1,5 Miliarnya Cuma dari Bandara. Sisanya Kemana?
Ketum ARB: Proyek Pokir DPRD Loteng Harus Transparan
Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC
Berita ini 45 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:37 WIB

118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:09 WIB

PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”

Senin, 22 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:09 WIB

Uang Parkir Loteng Tembus Rp1,6 Miliar, Tapi Rp1,5 Miliarnya Cuma dari Bandara. Sisanya Kemana?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:23 WIB

Ketum ARB: Proyek Pokir DPRD Loteng Harus Transparan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Senin, 10 Agu 2026 - 18:58 WIB