BKPSDM Lombok Tengah Buka Pelayanan NIP PPPK

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Ribuan guru, tenaga kesehatan dan teknis yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mulai disibukkan dengan melengkapi persyaratan untuk dibuatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dalam kurun dua hari ini, terlihat kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah (Loteng) paling ramai dikunjungi.

Kepala BKPSDM Loteng, Lalu Wardihan mengatakan, batas melengkapi persyaratan untuk pembuatan NIP PPPK sampai tanggal 25 Februari. Para guru diminta untuk mengumpulkan persyaratan seperti Pas foto terbaru, Ijazah asli pendidikan terakhir, Transkrip nilai akademik asli.

Selanjutnya Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Surat pernyataan lima komitmen sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018.

“Dari sekian kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng, kita yang paling sibuk karena ribuan orang yang kita layani,” ucapnya.

Mereka yang datang ke BKPSDM itu, yaitu orang yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik guru, kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga :  Sambangi Pabrik Garam di Bima, LMI Ingatkan Standarisasi

Adapun jumlah yang lulus PPPK ataupun ASN Loteng, sebanyak 1.665, hanya saja dari jumlah tersebut, yang terisi hanya 1. 606. Artinya ada 58 tak terisi, baik di bidang kesehatan, guru dan teknis.

“Untuk kesehatan lebih banyak formasi dokter umum dan spesialis yang kosong, disebabkan tidak ada yang mendaftar, dan satu tenaga teknis meninggal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berikut Capaian Hasil Penerimaan PPPK, Yang Lulus Mencapai 690 orang Di Loteng

Ditanya soal yang kosong apakah akan ada pembukaan di tahap selanjutnya, Lalu Wardihan mengaku, soal itu tergantung hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.

“Setiap tahun, kan ada ratusan yang pensiun, jadi soal ada yang kosong nanti tergantung hasil Anjab ABK, termasuk kondisi anggaran,” tutupnya. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Berita ini 59 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Sabtu, 11 April 2026 - 13:46 WIB

Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB