Puluhan Anggota Koperasi Taxi Lombok Baru Merasa Dianaktirikan Oleh PT Angkasa Pura I

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Pemerhati Lingkungan Dr.C. H. Nujumuddin, M.Si, menegaskan bahwa terjadinya kisruh di kalangan Anggota Koperasi jasa transportasi di Bandara Internasional Lombok (BIL) karena pihak PT. Angkasa Pura I terkesan Cuma Taxi Bluebird sebagai anak emasnya, sementara yang lainnya dianak tirikan. “Ini kelemahan manajemen dari PT. Angkasa Pura I dimana para pimpinannya bukan orang lokal yang tidak mengetahui tradisi kehidupan masyarakat Lombok yang sangat tertutup.” Keluh Nujumuddin pada Selasa 22 Juli 2025.

Kata dia, Sebagaimana yang diketahui bahwa PT. Angkasa Pura I adalah BUMN, milik negara, bukan perusahaan keluarga. Tenaga lokal hanya direkrut sebagai cleaning servis, tukang angkut sampah dan sejenisnya kan itu tidak elok karena pembodohan. “Apa pihak Angkasa Pura I tidak malu, Cuma Bandara Internasional Lombok saja yang sering kisruh diantara bandara Internasional Se Indonesia.” Ujarnya.

Penyataannya itu kata Nujum pihaknya sudah disampaikan kepada Ketua Komisi IV pada saat Hearing pada tanggal 21 Juli 2025 dihadiri oleh komisi IV DPRD Provinsi NTB, perwakilan Taxi Bluebird, perwakilan Taxi Lombok Baru, perwakilan PT. Angkasa Pura 1 dan Kepala Dinas Perhubungan.” Hearing itu kita selenggarakan menyusul adanya keluhan dari Koperasi Taksi Lombok Baru terkait Kebijakan pihak PT. Angkasa Pura I yang dinilai menganakemaskan (mengistimewakan) Taxsi Bluebird dalam operasional transportasi resmi di lingkungan Bandara Internasional Lombok (BIL).” Ungkap Nujumuddin.

Sementara itu HL. Basir, S.Pd, selaku ketua Koperasi Taksi Lombok Baru mengaku, bahwa dirinya berada Rekannya merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil dalam pengaturan izin operasional di kawasan Bandara. Poin-poin yang Dibahas, Kebijakan akses Taxsi di Bandara, PT. Angkasa Pura I memberikan klarifikasi bahwa pemilihan mitra Operasional didasarkan pada perjanjian kerja sama dan kelayakan operasional, termasuk sistem pelayanan, armada, dan teknologi.

Keluhan Koperasi Taxsi Lombok Baru menganggap ada diskriminasi dalam akses penumpang, pengaturan lokasi penjemputan dan sosialisasi kerja sama.

Perwakilan Koperasi Taxsi Lombok Baru mengaku bahwa keluhan terkait adanya perlakuan yang dinilai diskriminatif oleh pihak PT. Angkasa Pura I terhadap armada mereka dalam operasional transportasi resmi di Bandara Internasional Lombok.

Baca Juga :  Lalu Iqbal Tinjau Jembatan Amblas di Desa Sai, Sinyal Perbaikan Infrastruktur NT

Beberapa poin utama yang disoroti antara lain meliputi Pembatasan Akses Penumpang, Koperasi Taxsi Lombok Baru merasa tidak diberi ruang yang layak dan strategis untuk mengakses penumpang di area kedatangan. Penumpang cenderung diarahkan secara eksklusif ke armada Taxsi Bluebird, baik melalui petugas bandara maupun sistem penunjuk informasi di lokasi.” Pengaturan lokasi penjemputan yang tidak setara, area penjemputan untuk Taksi Bluebird ditempatkan di lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh penumpang, sedangkan Koperasi Taksi Lombok Baru ditempatkan di area yang kurang representatif dan minim informasi penunjuk arah, sehingga mengurangi potensi mereka dalam memperoleh penumpang. Kurangnya sosialisasi dan transparansi kerja sama,” terangnya.

Ia menambahkan pihak Koperasi Lombok Baru tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan kebijakan atau kerja sama Transportasi di lingkungan Bandara. Tidak adanya Informasi yang terbuka terkait kriteria kerja sama dan prosedur seleksi mitra Operasional dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap eksistensi usaha lokal. Dampak ekonomi, perlakuan ini berdampak langsung terhadap pendapatan pengemudi taxsi anggota koperasi yang mengalami penurunan jumlah penumpang secara signifikan, serta menimbulkan ketidakstabilan usaha yang telah lama beroperasi dan melayani masyarakat Lombok.”

Baca Juga :  Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat"

Tuntutan Koperasi Taxsi Lombok Baru meminta keadilan dalam pembagian akses dan kesempatan yang setara dalam melayani penumpang di BIL, sesuai dengan prinsip usaha lokal dan ekonomi kerakyatan.” Tegas HL Basir S,PD.

Terkait hal tersebut Hamda Ketua komisi IV DPRD Provinsi NTB, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut dan meminta PT. Angkasa Pura I membuka ruang dialog dengan pelaku Transportasi lokal, termasuk Koperasi Taxi Lombok Baru, guna mencari win-win solotion dalam artian pentingnya prinsip keadilan dan pemberdayaan usaha lokal dalam pengelolaan transportasi publik di kawasan strategis seperti Bandara. “Rekomendasi awal mengarahkan agar dilakukan kajian ulang atas kerja sama yang ada dan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan ke depan.” Pungkas Hamda. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi
Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal
Berita ini 26 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Senin, 10 Agu 2026 - 18:58 WIB