Program Pesiar BPJS Untuk Mengetahui Warga Yang Belum Terdaftar Pada JKN

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi (Pesiar) BPJS Kesehatan untuk mengetahui warga Lombok Tengah (Loteng) yang belum terdaftar pada Program JKN.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Selong NTB, I Gusti Ngurah Catur Wiguna, pada Rabu 22 Mei 2024, dalam sambutanya pada acara sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama pelaksanaan program pesiar di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati Loteng.

Baca Juga :  Bisnis Tambang Ilegal di KSB Diduga Marak, GMAK Lapor ke Polda NTB

Diungkapkan, saat ini sekitar 200.000 jiwa warga Loteng belum terdaftar dan aktif kepesertaanya dalam program JKN. Sehingga program pesiar ini diharapkan akan bisa memetakan mana saja warga yang belum terdaftar tersebut.

“Saat ini warga yang sudah terdaftar dalam program JKN itu sekitar 99 persen,”kata I Gusti Ngurah Catur Wiguna.

Sejauh ini lanjutnya, antusias warga untuk ikut dalam progaram tersebut sangat tinggi. Banyak warga yang telah datang ke kantor BPJS untuk menanyakan terkait cukup berobat dengan KTP untuk berobat dan ditanggung oleh BPJS.

Baca Juga :  Komisi IV Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

“Padahal tanda tangan kontrak belum kita lakukan dengan pemerintah Loteng,”imbuh I Gusti Ngurah Catur Wiguna.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam
BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur
PEMDA LOMBOK TENGAH DAN PDAM TIRTA ARDHIA RINJANI PERKUAT KERJA SAMA PELAYANAN AIR BERSIH DI KEK MANDALIKA
Skandal Jual-Beli Titik SPPG Terbongkar, Kerugian Capai Rp950 Juta: Polisi Tetapkan Penyidikan Hari Ini
Sapi Kurban 1,6 Ton dari Presiden Prabowo Mendarat di Lombok Tengah, Bupati Pathul Serahkan Langsung ke Warga Mertak Tombok
Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
PDAM Lombok Tengah Salurkan 6 Sapi Kurban untuk Desa Sumber Mata Air
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Berita ini 92 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:59 WIB

Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:35 WIB

BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:45 WIB

PEMDA LOMBOK TENGAH DAN PDAM TIRTA ARDHIA RINJANI PERKUAT KERJA SAMA PELAYANAN AIR BERSIH DI KEK MANDALIKA

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:11 WIB

Sapi Kurban 1,6 Ton dari Presiden Prabowo Mendarat di Lombok Tengah, Bupati Pathul Serahkan Langsung ke Warga Mertak Tombok

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:59 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:35 WIB