Datangi DLHK, LMI Sampaikan Komitmen Tentang Lingkungan dan Persampahan

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang didatangi oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI). Hal ini bagian dari komitmen pemerintahan NTB pada urusan lingkungan.

“Yang pertama (DLHK) Ini untuk menunjukkan komitmen kami bahwa semua program akan berwawasan dan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup dan penanganan sampah,” katanya, Selasa (4/3).

Tiba di dinas, LMI melihat dari dekat data angka dan lingkungan yang disajikan dalam dashboard DLHK. Tertulis di dalamnya tentang bentang alam, kinerja balai laboratorium lingkungan, peta vegetasi, hingga indeks lingkungan hidup di NTB. Peta-peta kewilayahan lingkungan yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dijabarkan dengan detil.

Keberadaan display informasi publik ini mendapat pujian dari LMI. Dinas sudah membuat informasi detil mengenai kewilayahan di NTB.

“Keren. Patut diriru oleh yang lain. Menjadikan semua OPD informatif bagi publik,” ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Tak Diberikan Jaspel, Pegawai RS Mandalika Bersuara

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), ini bentuk komitmen pada lingkungan hidup

Pada kesempatan ini, Santri Jebolan Ponpes Assalam, Surakarta ini menekankan agar kebersihan lingkungan kerja harus diperhatikan dengan lebih baik, sehingga memberikan pelayanan masyarakat dan kenyamanan bagi seluruh pegawai.

“Jangan sampai kita mengurusi lingkungan, tetapi lingkungan sekitar tidak diperhatikan, karena lingkungan yang bersih dan sehat tentu akan menghasilkan pekerjaan yang baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP

Pada kesempatan ini, LMI melihat seluruh Bidang di Dinas LHK, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Pengelolaan Aliran Sungai, Balai Laboratorium Lingkungan Dinas LHK Provinsi NTB. LMI memberikan semangat supaya jajaran di dinas bekerja dengan baik.

“Kesejahteraan pegawai menjadi salah satu perhatian saya. Mari, kita bekerja sama,” tutupnya. (Adv)

 

 

 

 

 

“

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat
Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
APBD KETAT, JANJI TETAP JALAN! Bupati Loteng Jawab 7 Fraksi: SILPA Nol Rupiah, Guru Sejahtera, Sad
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 21:27 WIB

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Rabu, 23 September 2026 - 14:27 WIB

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB