Polisi Ringkus Tiga Warga Bima, Diduga Bawa 10 Rusa Dari Komodo NTT

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Tiga warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, diamankan oleh Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima pada Minggu, 9 Oktober 2024. Mereka diduga membawa 10 rusa hasil tangkapan dari Pulau Komodo, NTT. Kesepuluh rusa tersebut sudah disembelih dan diduga akan dijual dagingnya di Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pratana, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku diamankan pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 02.00 WITA di Perempatan Bugis, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima.

Baca Juga :  KPK Gelar Media Briefing Mengawal Keberlanjutan Pemberantasan Korupsi

Ketiga pelaku yang diamankan adalah MS (24), JA (30), dan TA (25), semuanya merupakan warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Mereka mengangkut rusa dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi EA 1458 YE.

Kronologis penangkapan berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima. Saat melintas di Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, tim gabungan mencurigai sebuah mobil Avanza warna putih. Tim kemudian melakukan pengejaran, menghentikan kendaraan tersebut, dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan bahwa mobil tersebut memuat 10 ekor rusa yang telah disembelih dan dibungkus dengan terpal warna hijau.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Fihiruddin Tegaskan Siap Tarung Sampai Mahkamah Agung di Perkara 105 M

“Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Sape untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Sape. Satwa yang dilindungi ini diduga diburu di Pulau Komodo, NTT oleh para terduga pelaku, dan akan dijual di wilayah Sape,”Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Penulis : Rossi

Editor : Rosidi

Sumber Berita : Polda NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa
Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Berita ini 17 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:58 WIB

Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:49 WIB

Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:17 WIB

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Pastikan Keamanan Terminal Mandalika Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 08:42 WIB