Peduli UMKM, Rannya Akan Beri Pelatihan Marketing Digital

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Potensi usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) harus terus dipacu. UMKM yang berdaya saing ikut meningkatkan ekonomi keluarga. Caleg DPR RI Dapil Pulau Lombok Nomor urut 2 dari Partai Gerindra Rannya Agustyra Kristiono merencanakan menggelar pelatihan digital bagi UMKM di Kabupaten Lombok Barat.

“Problem UMKM diantaranya itu soal pola promosi produk. Saya merencanakan memberi pelatihan tingkat Lombok Barat, ” katanya, Senin (6/11/2023).

Rannya yang baru dikukuhkan sebagai Duta UMKM (APMIKIMMDO) Lombok Barat ini menjelaskan, ia mendapati banyak UMKM di Kabupaten Lombok Barat promosinya masih konvensional. Sementara, perkembangan saat ini, banyak produk yang sudah dikenalkan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, ataupun Tik Tok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu perlu ada sedikit pelatihan bagaimana promosi digital ini dilakukan, ” terangnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program "Jaksa Masuk Pesantren" untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Putri almarhum Anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok H Bambang Kristiono ini mengungkapkan, akan menghadirkan tutor yang memiliki keahlian branding di media sosial. Nantinya pelaku UMKM dibekali membuat konten menarik, strategi promosi digital, hingga pembuatan akun produk UMKM.

“Tahap awal ini kita mulai dari Lombok Barat dahulu. Bisa dikatakan untuk percontohan, ” ucap dara manis ini.

Jebolan Brunel University London, Inggris ini semangat pelaku UMKM yang tinggi harus juga dilengkapi dengan inovasi. Kelebihan promosi digital membuat produk UMKM tidak hanya dikenal daerah, sanggup dikenal secara nasional bahkan internasional.

“Sudah terbukti kok produk dari Lombok dikenal mancanegara. Seperti Teh Kelor Kidom itu, sudah sampai ke Inggris, Jerman, Afrika peminatnya, ” tegasnya.

Baca Juga :  Temui Ditjen Bimas Hindu, KMHDI Mendukung Terbitnya PP dan PMA Pasraman Widyalaya

Rannya menyebut, ada lima hambatan utama yang dihadapi oleh UMKM. Pertama, soal kompetisi. UMKM lokal menghadapi gempuran produk sejenis dari luar negeri. Kedua, faktor lokasi dan jaringan. Pelaku UMKM belum membuka banyak komunikasi dengan lintas sektor, baik swasta maupun pemerintah.

“Berikutnya, faktor tenaga kerja, faktor ekonomi dan teknologi, dan faktor finansial. Saya akan memulai dengan meningkatkan kapasitas dari sektor teknologi, ” terangnya.

Rannya yang juga Ketua PD TIDAR NTB ini mengapresiasi untuk di Kabupaten Lombok Barat telah memiliki aplikasi E-Lapak Si Tebel, yang dimiliki Dinas Koperasi Lombok Barat. Terobosan yang membantu UMKM memasarkan produk secara digital.

“Langkah pemerintah ini kita dukung dengan cara gerak anak muda. Semoga pelaku UMKM kita semakin sejahtera, ” tambahnya.

Baca Juga :  ITDC Diminta Untuk Segera Membayar Lahan Warga Yang Belum Dibebaskan

Dari data yang berasal dari Dinas Koperasi dan UMKM NTB, jumlah UMKM saat ini ada 118.612 pelaku usaha. Kabupaten Lombok Barat sebanyak 10.573 pelaku UMKM, Kabupaten Lombok Utara ada 2.227 pelaku usaha. Sebanyak 19.529 pelaku usaha berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Kota Mataram ada 5.868 pelaku usaha. Sedangkan Kabupaten Lombok Tengah 6.211 pelaku usaha.

Berikutnya 23.370 pelaku usaha berasal dari Kabupaten Bima. Kabupaten Dompu diusulkan sebanyak 21.318 orang. Sebanyak 15.701 dari Kabupaten Sumbawa Barat. Kabupaten Sumbawa 7.947 pelaku usaha, serta Kota Bima dengan 5.868 pelaku usaha.

“Secara ekonomi, keberadaan UMKM ini kalau berdasarkan data sudah membuka lapangan kerja bagi ratusan ribu orang,” tutup Rannya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Seorang Warga Australia Resmi Memeluk Islam di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika
Presiden RI Luncurkan Perpres No. 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri
Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025
Berita ini 118 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Seorang Warga Australia Resmi Memeluk Islam di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Presiden RI Luncurkan Perpres No. 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU