Sejumlah Peraturan Diterapkan ITDC di KEK Mandalika

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah peraturan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, diterapkan. Hal tersebut, ternyata dengan tujuan yang sangat mulia yang tak lain demi meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, dengan menciptakan kawasan wisata yang nyaman, sehingga meningkatkan trafic pengunjung ke destynasi super prioritas tersebut.

salah satu aturan yang saat ini mulai diterapkan, diberlakukanya penutupan portal disejumlah titik akses masuk ke kawasan Mandalika Beach Park bagi kendaraan, baik kendaraan roda 4 maupun roda 2. Namun, penutupan tersebut tidak diberlakukan menyeluruh, karena bagi kendaaraan tamu pelaku usaha berupa hotel dan penginapan yang ada di depan jalan Mandalika Beach Park tersebut, tetap bisa diperbolehkan masuk, sepanjang tempat parkir di area pelaku usaha tersebut, masih tersedia.

“Kalau ternyata area parkir pelaku usaha di kawasan Mandalika Beach Park penuh, maka akan diarahkan untuk melakukan parkir di area parkir Bazaar Mandalika yang kapasitasnya mencapai 2000 kendaraan roda empat dan juga roda dua,” jelas PGS. General Manager The Mandalika,
Wahyu Moerhadi Nugroho pada Kamis 4 Juli 2024 ditemui sejumlah wartawan di Hotel Fullman Mandalika.

Wahyu sapaan akrab Manager muda ini menekankan, bawah sangat tidak dibolehkan untuk parkir di trotoar apalagi di badan jalan kawasan Mandalika Beach Park. Karena hal itu, dipastikan akan menggangu suasana dan estetika serta pemadangan area Mandalika Beach Park tersebut. Begitu pula jika kendaraan dibebaskan keluar masuk di area tersebut, selain tampak tidak terkelola, sekaligus bisa membahayakan bagi pengunjung yang menikmati  keindahan pantai kuta yang berada di kawasan Mandalika Beach Park tersebut.

Pada setiap hari libur, Mandalika Beach Park dan sekitarnya selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat, baik lokal maupun manca negara. Tidak jarang, para pengunjung datang menikmati asrinya pantai dengan mengajak serta seluruh keluarga, bahkan anak-anak. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingkan terhadap mereka, itulah salah satu alasan kenapa kendaraan tidak dibebaskan di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

“Dengan ditutupnya portal, bukan berarti suatu pantai atau kawasan tertutup untuk umum, namun diperlukan rekayasa untuk mengatur, agar kawasan bisa bermamfaat bagi seluruhnya. Baik pengunjung maupun pelaku usaha, agar bisa secara bersama-sama mendapatkan keuntungan dari kawasan yang dihajatkan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi semua,” papar Wahyu.

Untuk tujun tersebut, maka pihak ITDC mencoba melakukan rekaya di kawasan Mandalika Beach Park dengan menitik beratkan, agar para pengunjung bisa sepenuhnya memamfaatkan area parkir di sekitar Masjid Nurul Bilad Kuta Lombok. Selain agar para pengunjung bisa melakukan ibadah di masjid, juga bisa berkesempatan untuk melihat dan menikmati gerai-gerai kuliner yang ada di Bazaar Mandalika yang letaknya tak jauh dari lokasi parkir kendaraan tersebut.

Bazaar Mandalika, merupakan area yang telah dibangun oleh ITDC untuk dipergunakan bagi para pelaku usaha baik itu UMKM dan pelaku usaha lainya, untuk berjualan dan menawarkan aneka produk mereka di KEK Mandalika. Baik berupa kuliner, fashion hingga ke aneka produk marchandise khas lombok dan NTB.

Baca Juga :  Mau Poto Plang Kantor, Jurnalist Ini Malah Diduga Dilarang Oleh BKN Mataram

“Untuk itulah rekayasa dilakukan dengan menerapkan peraturan di kawasan. Ini semua demi para pelaku usaha yang mengais rejeki di Bazaar Mandalika. Selain itu, parkiran juga menjadi terkelola dengan baik. Maka bahasa yang serasda tepat, mari sama-sama untuk taat aturan yang diterapkan, karena peraturan dibuat untuk ditaati,” ucap Wahyu Nugroho.

Lalu bagaimana akses dari parkiran menuju lokasi Mandalika Beach Park yang merupakan lokasi Pantai Kuta yang mendai destynasi favorite warga? Maka ITDC membangun sebuah jalan akses masuk ke Pantai Kuta yang disebut Kuta Lane. Kuta Lane, didesain seindah mungkin, sehingga para pengunjung sebelum sampai di kawasan Mandalika Beach Park, sudah bisa merasakan kindahan Pantai Kuta tersebut. Dimana, Kuta Lane dilengkapi dengan simbol-simbol khas MotoGP yang bisa menjadi spot selfi yang menarik untuk dijadikan kenang-kenangan indah sepanjang masa. (Baiq Ayu DT) 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Winengan Dinilai Figur Kuat Pimpin Demokrat NTB, Tapi DPC Loteng Pertanyakan Keseriusan  
Lalu Winengan Siap Rebut Kursi Panas Demokrat NTB: “Tunggu Perintah Jakarta”
Registrasi MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dibuka, Pertama Kali Gunakan Sistem Digital e-MTQ
Lombok Tengah All Out Sambut MTQ NTB XXXI, 977 Kafilah Siap Berlaga 9–15 Juni
Batu Payung Janapria: Mitos Unik, Sumur Tak Pernah Kering, tapi Wisata Mati Suri
Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online
Berita ini 69 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:11 WIB

Winengan Dinilai Figur Kuat Pimpin Demokrat NTB, Tapi DPC Loteng Pertanyakan Keseriusan  

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:20 WIB

Lalu Winengan Siap Rebut Kursi Panas Demokrat NTB: “Tunggu Perintah Jakarta”

Senin, 8 Juni 2026 - 11:33 WIB

Registrasi MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dibuka, Pertama Kali Gunakan Sistem Digital e-MTQ

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:55 WIB

Lombok Tengah All Out Sambut MTQ NTB XXXI, 977 Kafilah Siap Berlaga 9–15 Juni

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Batu Payung Janapria: Mitos Unik, Sumur Tak Pernah Kering, tapi Wisata Mati Suri

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:29 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir

Senin, 15 Jun 2026 - 23:34 WIB