Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM– Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menuntut hukuman penjara plus perampasan harta bagi tiga mantan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah. Ketiganya jadi terdakwa kasus dugaan korupsi pembayaran insentif Pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) periode 2019–2023. Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, menyebut langkah sita harta dilakukan untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal.  “Kami bukan hanya menuntut hukuman penjara, tapi juga menuntut agar harta para terdakwa dirampas untuk mengganti uang rakyat yang sudah dikorupsi,” kata Alfa Dera mewakili Kajari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari, Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus IWAS di Tiga Lokasi, 49 Adegan Diperagakan

Tuntutan dibacakan tim JPU yang dipimpin Dimas Praja Subroto, bersama Toufan Hazmi Haidi dan Anak Agung Gede Triyatna, di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis malam. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dewi Santini dengan hakim anggota Irawan dan Djoko Sopriono.

1. Lalu Karyawan, eks Kepala Bapenda 2019–2021, dituntut 8 tahun penjara, denda Rp400 juta, dan uang pengganti Rp1.556.844.610. Jika tidak dibayar sebulan usai putusan inkrah, harta disita dan dilelang. Bila hasil lelang tak cukup, ditambah hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

2. Jalaludin, eks Kepala DPMPTSP sekaligus eks Kepala Bapenda 2021, dituntut 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp332.502.585. Jika tak dibayar, harta disita atau ditambah kurungan 3 tahun 6 bulan.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Amankan Kedatangan Riders dan Crew MotoGP di BIZAM

3. Lalu Bahtiar Sukmadinata, mantan pejabat Bapenda, dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta. Sidang berlangsung terbuka dan dihadiri penasehat hukum terdakwa serta Panitera Pengganti Netty Sulfiani. Majelis hakim menunda sidang hingga Senin, 27 April 2026, dengan agenda pembacaan pleidoi dari tim penasehat hukum terdakwa. (TOH).

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO
PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”
Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  
Uang Parkir Loteng Tembus Rp1,6 Miliar, Tapi Rp1,5 Miliarnya Cuma dari Bandara. Sisanya Kemana?
Ketum ARB: Proyek Pokir DPRD Loteng Harus Transparan
Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC
Berita ini 185 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:37 WIB

118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:09 WIB

PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”

Senin, 22 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:09 WIB

Uang Parkir Loteng Tembus Rp1,6 Miliar, Tapi Rp1,5 Miliarnya Cuma dari Bandara. Sisanya Kemana?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:23 WIB

Ketum ARB: Proyek Pokir DPRD Loteng Harus Transparan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal

Senin, 27 Jul 2026 - 09:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Lombok Tengah Finis Kedua PORPROV NTB XII, Kuasai 25 Persen Gelar Juara Umum

Senin, 27 Jul 2026 - 06:46 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

DITUDING BIKIN GADUH NTB, KANTOR HOTMAN 911 DI MATARAM DIGERUDUK MASSA

Sabtu, 25 Jul 2026 - 07:49 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Ajak Semua Pihak Bersama Lindungi Anak dan Bangun Masa Depan

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:57 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Loteng Gandeng Taspen Life, 15.882 ASN Dapat Jaminan Tambahan

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:19 WIB