Lombokdaily.net -Laporan Pemalsuan Dokumen dan stempel KONI Loteng terhadap mantan Ketua Harian LMJ dan Ketua Panitia Musorkab 20 Maret lalu menemui babak baru.
Kasus tersebut sudah di tangani serius Polres Lombok Tengah .” Iya saya sudah di panggil penyidik sat Reskrim polres Loteng untuk melengkapi bukti bukti,” Kata Ketua KONI Loteng M Samsul Qomar.
Di temui saat keluar dari ruangan penyidik Sabtu 29 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MSQ panggilan akrabnya mengaku membawa sejumlah berkas dan bukti lain untuk melengkapi laporan tersebut.
Dokumen penyerta itu tentu saja untuk membantu penyidik dalam Memproses kasus tersebut. Selain membawa dokumen bukti , dia mengatakan juga mengajukan beberapa orang saksi sebagai pelengkap laporannya. “Ada sekitar lima orang saksi di luar terlapor yang kita sampaikan mengetahui dan terlibat di kegiatan tersebut,” ulas mantan ketua FPTI Loteng ini. Dirinya berharap proses penyidikan bisa berjalan meski saat ini menjelang hari lebaran namun pihaknya mengapresiasi penyidik polres Loteng yang selalu sigap melayani pelapor.” Kita apresiasi sat Pidum polres Loteng responsif dan terukur,” Pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk Maqnum, hingga berita ini diterjunkan belum memberikan keterangan. (**).
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net