Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Laporan Pemalsuan Dokumen dan stempel KONI Loteng terhadap mantan Ketua Harian LMJ dan Ketua Panitia Musorkab 20 Maret lalu menemui babak baru.

Kasus tersebut sudah di tangani serius Polres Lombok Tengah .” Iya saya sudah di panggil penyidik sat Reskrim polres Loteng untuk melengkapi bukti bukti,” Kata Ketua KONI Loteng M Samsul Qomar.

Baca Juga :  ‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Di temui saat keluar dari ruangan penyidik Sabtu 29 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MSQ panggilan akrabnya mengaku membawa sejumlah berkas dan bukti lain untuk melengkapi laporan tersebut.

Dokumen penyerta itu tentu saja untuk membantu penyidik dalam Memproses kasus tersebut. Selain membawa dokumen bukti , dia mengatakan juga mengajukan beberapa orang saksi sebagai pelengkap laporannya. “Ada sekitar lima orang saksi di luar terlapor yang kita sampaikan mengetahui dan terlibat di kegiatan tersebut,” ulas mantan ketua FPTI Loteng ini. Dirinya berharap proses penyidikan bisa berjalan meski saat ini menjelang hari lebaran namun pihaknya mengapresiasi penyidik polres Loteng yang selalu sigap melayani pelapor.” Kita apresiasi sat Pidum polres Loteng responsif dan terukur,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk Maqnum, hingga berita ini diterjunkan belum memberikan keterangan. (**).

Baca Juga :  Mediasi Ricuh, Warga Desak Pelaku Pengeroyokan Dihakimi Massa di Mataram

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti
PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah
Berita ini 48 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 15:14 WIB

Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

Sabtu, 4 April 2026 - 07:29 WIB

Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU