Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Laporan Pemalsuan Dokumen dan stempel KONI Loteng terhadap mantan Ketua Harian LMJ dan Ketua Panitia Musorkab 20 Maret lalu menemui babak baru.

Kasus tersebut sudah di tangani serius Polres Lombok Tengah .” Iya saya sudah di panggil penyidik sat Reskrim polres Loteng untuk melengkapi bukti bukti,” Kata Ketua KONI Loteng M Samsul Qomar.

Baca Juga :  Lombok Tengah Genjot Operasi Genting 2025: Optimalisasi Data Keluarga Risiko Stunting Jadi Senjata Utama Tekan Stunting

Di temui saat keluar dari ruangan penyidik Sabtu 29 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MSQ panggilan akrabnya mengaku membawa sejumlah berkas dan bukti lain untuk melengkapi laporan tersebut.

Dokumen penyerta itu tentu saja untuk membantu penyidik dalam Memproses kasus tersebut. Selain membawa dokumen bukti , dia mengatakan juga mengajukan beberapa orang saksi sebagai pelengkap laporannya. “Ada sekitar lima orang saksi di luar terlapor yang kita sampaikan mengetahui dan terlibat di kegiatan tersebut,” ulas mantan ketua FPTI Loteng ini. Dirinya berharap proses penyidikan bisa berjalan meski saat ini menjelang hari lebaran namun pihaknya mengapresiasi penyidik polres Loteng yang selalu sigap melayani pelapor.” Kita apresiasi sat Pidum polres Loteng responsif dan terukur,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Ketum Sasaka NTB Minta ITDC Bijak Soal Lapak di Aan Sasaka NTB Minta ITDC Bijak Pada Pelapak di Aan

Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk Maqnum, hingga berita ini diterjunkan belum memberikan keterangan. (**).

Baca Juga :  Pelantikan Usai, Proses Kasus Dugaan Ijazah Palsu Harus Dilanjutkan Polda

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti
PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah
Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026
Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana
Berita ini 48 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 4 April 2026 - 07:29 WIB

Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:48 WIB

Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:36 WIB

PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:08 WIB