Gebyar Diskon Pajak PKB 2025, Gubernur NTB, Keberpihakan Kepada Masyarakat dan Edukasi Publik

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB menyelnggarakan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Periode 1 Juli – 30 September 2025, yang berlangsung di Teras Udayana, Mataram, Minggu (29/06).

Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa program ini lahir dari dua semangat besar, yaitu keberpihakan kepada masyarakat, dan edukasi publik yang mendidik.

“Sejak sebelum pelantikan saya sudah sampaikan, bahwa kita harus bisa hadir sebagai pemerintah yang berpihak pada masyarakat yang tidak mampu. Tapi di saat yang sama, kita juga punya kewajiban untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di NTB saat ini masih berada di kisaran 50 persen. Angka ini dinilai jauh dari harapan. Karena itu, perlu ada pendekatan baru yang tidak hanya sekadar memberi keringanan, tetapi juga mampu membentuk budaya taat pajak.

“Kalau kita kasih gratis ke semua orang, termasuk yang tidak patuh, maka tidak ada proses pembelajaran. Itu bukan kebijakan yang edukatif. Harus ada perbedaan perlakuan antara yang taat dan tidak taat. Yang patuh harus diberi hadiah,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎Akp Puteh Rinaldi Kasat Lantas jenguk Keluarga Korban Kecelakan Pick up Di Batukliang

Miq Iqbal juga menyebutkan bahwa kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek edukatif akan menimbulkan moral hazard. Bahkan, ia menyinggung fakta bahwa dalam banyak kasus, orang yang memanfaatkan pembebasan pajak dari tahun ke tahun adalah orang yang sama.

“Itu artinya, kebijakan kita selama ini belum cukup mendidik. Karena itulah lahir Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025. Pergub ini lahir dari dua aspek utama. Pertama, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan dan dukungan, salah satunya melalui keringanan pajak. Kedua, sebagai bentuk edukasi kepada publik bahwa ketaatan akan diberi penghargaan,” ujarnya.

Dalam skema baru ini, warga yang taat membayar pajak kendaraan selama 4 tahun berturut-turut akan mendapatkan diskon paling besar. Bahkan jika membayar tepat waktu, diskonnya bisa jauh lebih besar daripada mereka yang telat membayar.

Tak hanya itu, diskon juga diberikan secara khusus untuk kelompok masyarakat tertentu seperti veteran, penyandang disabilitas, penerima PKH dan Yayasan dan Lembaga Sosial.

Baca Juga :  Kloter 8 Asal Lombok Barat Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Kawal Ketat dari Asrama Haji ke BIZAM

“Kita tahu tidak semua fasilitas publik ramah disabilitas, belum semua kurikulum juga ramah disabilitas. Karena itu, keringanan pajak ini adalah bentuk kompensasi. Ini juga cara pemerintah ‘membayar hutang’ kepada kelompok yang selama ini belum sepenuhnya terlayani,” terang Miq Iqbal.

Kebijakan ini juga mendorong warga untuk segera membalik nama kendaraan dari atas nama pribadi ke atas nama yayasan, agar bisa mendapat insentif pajak. Begitu juga dengan kendaraan dari luar daerah, yang kini diberi gratis TKB (Tanda Kendaraan Bermotor) untuk balik nama ke pelat lokal NTB.

“Orang sekolah lima tahun hanya untuk mendapatkan gelar ‘DR’ di depan namanya. Sekarang kita kasih gratis pelat ‘DR’ buat kendaraan, masa nggak mau? Ini bentuk promosi dan kebanggaan daerah,” candanya yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Lebih lanjut, Gubernur juga menegaskan bahwa subsidi atau diskon pajak akan dibedakan antara pemilik sepeda motor dan mobil, karena dianggap menggambarkan tingkat kemampuan ekonomi.

 

“Kalau orang punya mobil, ya mestinya dianggap mampu. Masa penerima PKH punya mobil? Itu keterlaluan. Jadi yang dapat keringanan justru yang punya motor, bukan yang punya mobil,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Rilis Laporan Akhir Tahun 2024, Kasus Narkoba Jadi Perhatian Serius

Gubernur berharap, langkah ini bisa menjadi cara efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak, sekaligus memperkuat pemasukan daerah yang pada akhirnya akan dikembalikan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Tahun depan, kita evaluasi seberapa besar dampaknya. Harapan saya, kendaraan-kendaraan di NTB semakin banyak yang pakai pelat DR dan EA, dan tingkat kepatuhan pajak bisa naik jauh dari 50 persen,” tutupnya.

Turut mendampingi Gubernur NTB dalam kegiatan Gebyar PKB, yaitu Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri; Plt. Kepala Bappenda NTB; seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB; serta para mitra seperti Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, Honda, dan lainnya yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

 

Turut hadir berbagai stand UMKM memeriahkan acara, seperti Rice Bowl, Gohyong, Zoupa Shoup dan lain sebagainya. Masyarakat juga yang hadir dalam kegiatan Gebyar PKB tampak antusias mengikuti sosialisasi dan layanan langsung dari Bapenda. Berbagai simulasi dan informasi seputar besaran diskon disediakan agar warga bisa memahami skema yang ditawarkan.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi
Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal
Berita ini 23 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Senin, 10 Agu 2026 - 18:58 WIB