Gebyar Diskon Pajak PKB 2025, Gubernur NTB, Keberpihakan Kepada Masyarakat dan Edukasi Publik

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB menyelnggarakan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Periode 1 Juli – 30 September 2025, yang berlangsung di Teras Udayana, Mataram, Minggu (29/06).

Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan bahwa program ini lahir dari dua semangat besar, yaitu keberpihakan kepada masyarakat, dan edukasi publik yang mendidik.

“Sejak sebelum pelantikan saya sudah sampaikan, bahwa kita harus bisa hadir sebagai pemerintah yang berpihak pada masyarakat yang tidak mampu. Tapi di saat yang sama, kita juga punya kewajiban untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di NTB saat ini masih berada di kisaran 50 persen. Angka ini dinilai jauh dari harapan. Karena itu, perlu ada pendekatan baru yang tidak hanya sekadar memberi keringanan, tetapi juga mampu membentuk budaya taat pajak.

“Kalau kita kasih gratis ke semua orang, termasuk yang tidak patuh, maka tidak ada proses pembelajaran. Itu bukan kebijakan yang edukatif. Harus ada perbedaan perlakuan antara yang taat dan tidak taat. Yang patuh harus diberi hadiah,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor

Miq Iqbal juga menyebutkan bahwa kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek edukatif akan menimbulkan moral hazard. Bahkan, ia menyinggung fakta bahwa dalam banyak kasus, orang yang memanfaatkan pembebasan pajak dari tahun ke tahun adalah orang yang sama.

“Itu artinya, kebijakan kita selama ini belum cukup mendidik. Karena itulah lahir Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025. Pergub ini lahir dari dua aspek utama. Pertama, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan dan dukungan, salah satunya melalui keringanan pajak. Kedua, sebagai bentuk edukasi kepada publik bahwa ketaatan akan diberi penghargaan,” ujarnya.

Dalam skema baru ini, warga yang taat membayar pajak kendaraan selama 4 tahun berturut-turut akan mendapatkan diskon paling besar. Bahkan jika membayar tepat waktu, diskonnya bisa jauh lebih besar daripada mereka yang telat membayar.

Tak hanya itu, diskon juga diberikan secara khusus untuk kelompok masyarakat tertentu seperti veteran, penyandang disabilitas, penerima PKH dan Yayasan dan Lembaga Sosial.

Baca Juga :  Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 

“Kita tahu tidak semua fasilitas publik ramah disabilitas, belum semua kurikulum juga ramah disabilitas. Karena itu, keringanan pajak ini adalah bentuk kompensasi. Ini juga cara pemerintah ‘membayar hutang’ kepada kelompok yang selama ini belum sepenuhnya terlayani,” terang Miq Iqbal.

Kebijakan ini juga mendorong warga untuk segera membalik nama kendaraan dari atas nama pribadi ke atas nama yayasan, agar bisa mendapat insentif pajak. Begitu juga dengan kendaraan dari luar daerah, yang kini diberi gratis TKB (Tanda Kendaraan Bermotor) untuk balik nama ke pelat lokal NTB.

“Orang sekolah lima tahun hanya untuk mendapatkan gelar ‘DR’ di depan namanya. Sekarang kita kasih gratis pelat ‘DR’ buat kendaraan, masa nggak mau? Ini bentuk promosi dan kebanggaan daerah,” candanya yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

Lebih lanjut, Gubernur juga menegaskan bahwa subsidi atau diskon pajak akan dibedakan antara pemilik sepeda motor dan mobil, karena dianggap menggambarkan tingkat kemampuan ekonomi.

 

“Kalau orang punya mobil, ya mestinya dianggap mampu. Masa penerima PKH punya mobil? Itu keterlaluan. Jadi yang dapat keringanan justru yang punya motor, bukan yang punya mobil,” jelasnya.

Baca Juga :  Amphibi Bakal Kerahkan Ribuan Relawan Dukung Ruslan-Normal

Gubernur berharap, langkah ini bisa menjadi cara efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak, sekaligus memperkuat pemasukan daerah yang pada akhirnya akan dikembalikan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Tahun depan, kita evaluasi seberapa besar dampaknya. Harapan saya, kendaraan-kendaraan di NTB semakin banyak yang pakai pelat DR dan EA, dan tingkat kepatuhan pajak bisa naik jauh dari 50 persen,” tutupnya.

Turut mendampingi Gubernur NTB dalam kegiatan Gebyar PKB, yaitu Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri; Plt. Kepala Bappenda NTB; seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB; serta para mitra seperti Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, Honda, dan lainnya yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

 

Turut hadir berbagai stand UMKM memeriahkan acara, seperti Rice Bowl, Gohyong, Zoupa Shoup dan lain sebagainya. Masyarakat juga yang hadir dalam kegiatan Gebyar PKB tampak antusias mengikuti sosialisasi dan layanan langsung dari Bapenda. Berbagai simulasi dan informasi seputar besaran diskon disediakan agar warga bisa memahami skema yang ditawarkan.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online
Zainal Abidin Siap Maju Lagi Pimpin Pengadang: “Bukan Cari Jabatan, Tapi Menjawab Amanah Warga”  
Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pathul: “Pancasila Bintang Penuntun dan Jangkar Moral Bangsa”
Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam
BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur
PEMDA LOMBOK TENGAH DAN PDAM TIRTA ARDHIA RINJANI PERKUAT KERJA SAMA PELAYANAN AIR BERSIH DI KEK MANDALIKA
Skandal Jual-Beli Titik SPPG Terbongkar, Kerugian Capai Rp950 Juta: Polisi Tetapkan Penyidikan Hari Ini
Berita ini 21 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:01 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Lelang Puluhan Unit Eks Kendaraan Dinas Secara Online

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:33 WIB

Zainal Abidin Siap Maju Lagi Pimpin Pengadang: “Bukan Cari Jabatan, Tapi Menjawab Amanah Warga”  

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Siap Sambut MTQ, Pol PP Loteng Imbau Pedagang: Bawa Pulang Gerobak, Jangan Parkir di Masjid Agung 

Senin, 1 Juni 2026 - 11:59 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pathul: “Pancasila Bintang Penuntun dan Jangkar Moral Bangsa”

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:59 WIB

Meriahkan HLUN ke-30, KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU