Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net- Tim OpsNal Sat Resnarkoba dan SatReskrim Polres Loteng berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur.

“Keempat terduga pelaku inisal B, S, IS dan S,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH dalam keterangannya, Jumat 7 Maret 2025

Fedy menyampaikan keempat terduga pelaku diamankan di tiga TKP yang berbeda.

“Terduga pelaku B dan S kita amankan di TKP pertama berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 1,62 gram, sementara pelaku IS kita amankan di TKP kedua dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 2,53 gram dan terduga pelaku S kita amankan di TKP ketiga dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,83 gram,” ungkap Fedy.

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa enam buah handphone, uang tunai sejumah Rp. 1.700.000 dan rangkaian alat hisap (boong).

Baca Juga :  Kronologi Dugaan Pembunuhan Mengerikan di Lotim

Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di ketiga TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku di masing-masing TKP.

“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP. Dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu dari para terduga pelaku,”tutur Fedy.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan

Saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk modus operandi informasi sementara para terduga pelaku merupakan penjual barang haram tersebut di Wilayah Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur,” tutup Fedy.(Adv)

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:44 WIB