DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB Lalu Ibnu Hajar Gerak Cepat Melaporkan PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB karena merugikan dan meresahkan masyarakat Lombok Tengah

Karena Berdasarkan Aduan Masyarakat dan Hasil Investigasi Kami Terkait Adanya Praktek Pembiayaan Ilegal yang Sangat Merugikan Masyarakat dan Konsumen yang kami duga dilakukan oleh PT. Moladin Finance Indonesia di Wilayah Nusa Tenggara Barat.

PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB Diduga Melakukan Pelanggaran antara lain:

1.Keberadaan Kantor PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram yang tidak Jelas atau Ilegal karena tidak memili ijin Usaha atau Ijin operasional di Daerah NTB

2. Melakukan Praktek Pembiayaan atau Pinjam Meminjam tanpa ada Surat Perjanjian Tertuli atau perjanjian Fidusia tidak terdapat di Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Sebagai Lembaga Pengawas dan Pemantau Perusahaan Finance

Baca Juga :  Memoria Akan Hadirkan Musisi Nasional Ke Lombok

3. Menerapkan Bunga dan Denda Kepada Konsumen Melebihi Ketentuan Perbankan atau Bank Indonesia atau Melakukan Praktek Lintah Darat ( Rentenir)

4. Manajemen PT. Moladin Tidak Menerapkan Peraturan atau ketentuan undang tentang Perusaan atau Perusahaan Pembiayaan Dengan Tidak Melakukan Survey atau Kajian Terhadap Calon Konsumen atau Mitra sehingga Moladin dengan Showroom Mitra terindikasi Melakukan Penipuan dan Pemerasan serta Merugikan dan meresahkan Masyarakat dan Konsumen.”

Baca Juga :  Oknum Yayasan di Penangsak, Pembuat Ijazah Palsu di Laporkan ke Polisi

Untuk itu kami dari Ormas Sasaka Nusantara NTB yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Praya kabupaten Lombok Tengah Memohon Kepada Bapak Kapolda Nusa Tenggara Barat Untuk Menindak serta Melakukan Proses Hukum Kepada PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB, Sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demi Tegaknya Kebenaran dan Keadilan Bagi Masyarakat atau Korban.” Tutupnya. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 21 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB