LOMBOKDAILY.NET – “Putri Mandalika” akan datang ke pesisir laut selatan Lombok Tengah di NTB pada taggal 1 Maret 2024. Seluruh masyarakat, dihimbau bersiap turut memberikan sambutan.
Sesuai kepercayaan dan budaya Lombok, setiap tahun Putri Mandalika dalan legenda kesohor Suku Sasak, akan datang ke daratan menemui rakyatnya dalam wujud yang lain yakni berupa Nyale, sejenis cacing laut yang bisa disantap.
Tahun 2024 ini, sesuai hasil Sangkep Warige yang dilaksanakan pada Minggu 14 Januari lalu, diumumkan kalau Nyale tahun ini akan keluar pada 29 Februari hingga 1 Maret 2024.
Ketua Sangkep Warige Agus Fathurrahman setelah menggelar rangkaian Sangkep Warige di Dusun Ende Desa Sengkol tersebut menyampaikan, hasil rapat komisi sangkep madye di bawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan waktu datangnya Nyale tersebut.
“Jadi, Sangkep Warige secara resmi memutuskan Bau Nyale jatuh dial antara akhir Februari tanggal 29 dan awal Maret tanggal 1, Tahun 2024 hari Kamis atau Jum’at atau tanggal 19 Bulan Sya’ban 1445 Hijriah,”ungkapnya.
Namun demikian, berbagai kemungkinan bisa terjadi karena perubahan iklim yang sangat berpengaruh, tetapi sebagian besar menafsirkan dari masing-masing penerjemahan rowot lebih cenderung pada akhir Februari dan awal Maret 2024.
Agus Fathurrahman menerangkan, musyawarah tersebut, lebih tepatnya sebagai bentuk penentuan waktu disebut tanggal 20 bulan 10 atau bulan roah atau sya’ban yang memang sudah ada sejak zaman dahulu yang bersumber dari ilmu astronomi atau perbintangan para leluhur.
“Perkara Nyale ada atau tidak ada, banyak atau sedikitnya Nyale tergantung banyak faktor. Antara lain, condong disebabkan manusia sendiri, bagaimana menjaga adat istiadat dan alam.
“Banyak air tawar masuk lautan merubah kondisi air laut. Kita harus mempertahankan situasi adat nyale dan alam nyale,”imbuh Agus Fathurrahman.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok tengah, Dr.HM.Nursiah,S.Sos,M.Si mengarahkan, semua yang hadir melanjutkan informasi keputusan Sangkep Warige ke seluruh lapisan masyarakat.
Berita acara penetapan tersebut, tidak boleh diganggu gugat lagi agar tidak muncul sebagai kontroversi.
” Keputusan sangkep jadi dasar Pemerintahan untuk melaksanakan kegiatan Even Bau Nyale terkait program atau penganggaran dan lainnya,” tandas Wabup.
Disarankan, semua pihak menjaga dan mempertahankan kelestarian adat istiadat kearifan lokal dan alam lingkungan. Agar keberadaan Nyale tidak punah.
” Bau nyale ini bukti sinkronisasi antara manusia, alam dan ketuhanan. Sehingga kita harus menjaga semuanya agar tetap lestari,” pungkas Wabup.