WTP 14 Kali Tercoreng, Dewan Sentil Bupati: PDAM Sehari Langsung Jadi, OPD Besar Dibiarkan Plt Berbulan-bulan

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajemen Talenta Mandek? DPRD Tagih Mutasi Besar, Singgung SK Dirut PDAM Bisa Dibatalkan Bupati

 

PRAYA, LOMBOK TENGAH – Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah dari Fraksi NasDem menyoroti carut-marut pengisian jabatan di lingkup Pemkab Lombok Tengah. Mulai dari polemik SK Direksi PDAM hingga banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, ia menegaskan proses seleksi Direksi PDAM baik Direktur Utama (Dirut), Direktur Umum (Dirum) maupun Direktur Teknik (Dirtek) seharusnya tetap melalui mekanisme kompetisi terbuka lewat Panitia Seleksi (Pansel).

“Ya meskipun dirutnya, dirumnya dan sebagainya, di sanalah kompetisi. Di sana baru dievaluasi, dari tim pansel itu yang akan mengevaluasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Berikut LPJ Bumdes Desa Segala Anyar 2024

Menurutnya, Bupati memiliki kewenangan penuh terkait polemik tersebut. Termasuk opsi membatalkan SK yang ada maupun melanjutkannya hingga masa jabatan berakhir.

“Bisa dilakukan Bupati terkait dengan pansel itu. Dia batalkan SK ini saja bisa. Mau dia lanjutkan sampai berakhir nanti SK-nya juga bisa,” katanya.

Ia juga menyinggung informasi yang beredar di masyarakat saat aksi demo, terkait SK pengangkatan yang disebut berlaku dari 2 September hingga 2 Desember, yang hingga kini belum ada kejelasan resmi.

Senggol Soal WTP 14 Kali

Saat ditanya soal capaian 14 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ia menilai WTP tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. WTP, kata dia, hanyalah standar administrasi laporan keuangan.

Baca Juga :  392 Jemaah Haji Lombok Tengah Kloter Perdana Dilepas. Wabup Nursiah Berpesan Patuhi Aturan dan Jaga Kesehatan

“WTP itu adalah standar laporan, Wajar Tanpa Pengecualian, jadi sudah bisa dilaporkan, dibuktikan. Tetapi WTP Lombok Tengah ini kan sudah terciderai. Kita 14 kali WTP, tapi beberapa kepala dinas masuk penjara,” tegasnya.

Soroti OPD Plt Berlarut

Yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) terbesar saat ini, menurutnya, adalah banyaknya OPD besar yang masih dijabat Plt. Seperti rumah sakit dan dinas pertanian.

“Kita bingung, kok PDAM yang hanya sehari langsung ditunjuk kalau mau langsung diangkat, tetapi OPD yang sudah berapa lama ini belum. Ini akan mempengaruhi kinerja pemerintah dan menghambat pelayanan,” ujarnya.

Ia menduga ada dua penyebab mutasi tak kunjung dilakukan. Pertama, Bupati dan Wakil Bupati belum menemukan sosok yang dipercaya. Kedua, ada kendala teknis administratif.

Baca Juga :  Guna Amankan Nataru, Polda NTB Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2024

Padahal, Pemkab sudah memiliki sistem manajemen talenta untuk memetakan pejabat yang cocok mengisi jabatan.

“Mungkin belum ada yang cocok di manajemen talenta sampai hari ini,” duga dia.

Ia menegaskan DPRD memiliki tugas untuk mempertanyakan hal tersebut. Fraksi NasDem, kata dia, selalu menyelipkan dorongan agar OPD kosong segera didefinitifkan dalam setiap pemandangan umum fraksi.

“Kalau hanya PDAM saja kecil, tapi ini OPD-OPD yang besar ini justru itu yang pelayanannya akan menghambat. Contoh kayak Pak Rida, harusnya dirangkap, tidak mungkin dilakukan satu orang. Ini sangat krusial, mudah-mudahan dalam waktu cepat mutasi itu diadakan,” pungkasnya.| Editor Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

RSUD Praya Resmi Naik Kelas B, Bupati Loteng: Kalau Kelasnya Sudah B, Pelayanannya Juga Harus Kelas B
Bupati Loteng Lantik 10 Pejabat Struktural, dr. Basirun Resmi Jabat Direktur RSUD Praya Kelas B
DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”
LASQI Loteng 2026 Tuntas, Praya Juara Umum – Bupati Pathul Titip Pesan Soal Sampah
Khidmat di Halaman Kantor Bupati, Lombok Tengah Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Belum Pernah Jual Tanah, Kok Sertifikat Sudah Atas Nama Orang Lain? Warga Sukadana Geruduk BPN Loteng
Dekranasda Lombok Tengah Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta
Sowan ke DPRD, BPD Batunyala Perkuat Sinergi Kawal Tata Kelola Desa Biar Transparan
Berita ini 108 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:51 WIB

RSUD Praya Resmi Naik Kelas B, Bupati Loteng: Kalau Kelasnya Sudah B, Pelayanannya Juga Harus Kelas B

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bupati Loteng Lantik 10 Pejabat Struktural, dr. Basirun Resmi Jabat Direktur RSUD Praya Kelas B

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:51 WIB

DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:10 WIB

LASQI Loteng 2026 Tuntas, Praya Juara Umum – Bupati Pathul Titip Pesan Soal Sampah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Khidmat di Halaman Kantor Bupati, Lombok Tengah Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Abah AIS Tumbang: Dari Pimpinan Ponpes ke Kursi Tersangka

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:57 WIB

Lombokdaily Internasional

JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI

Selasa, 6 Okt 2026 - 05:52 WIB