Penampakan Villa Yang Tersambar Petir

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Prabarda Datangi TKP Kebakaran Villa Di Desa Montong Ajan datangi TKP Kebakaran Villa Di Desa Montong Ajan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran salah satu Villa yang ada di Dusun Toroq Aik Beleq II Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya, Kamis (30/11).

Villa tersebut masih dalam proses pembagunan oleh PT Invest Island, pemiliknya merupakan WNA (warga negara asing) atas nama Mr. Kevin asal Belgia.

Baca Juga :  Pulang Mancing Pria Ini Malah Temukan Benda Yang Bikin Ketar-Ketir

Sedangkan untuk saksi dalam kejadian tersebut saudara Hamdani, alamat Dsn Torok II Ds Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya, dan saudara Sapri alamat Dsn Torok II Ds Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya, kedua saksi tersebut merupakan Security di Villa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan kronologis kejadian hari rabu tanggal 29 november 2023 sekitar pukul 20.00 wita, menurut keterangan saksi (security) yang berada di Pos Jaga Bawah, ia melihat Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan terbakar (lokasi pembangunan Villa berada diatas Bukit).

Baca Juga :  PLN Praya Diminta Perbaiki Kabel Listrik di Desa Bilebante, Sebab Ancam Keselamatan Warg

Lanjutnya, keterangan saksi bahwa Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan terbakar diduga disebabkan oleh sambaran petir yang mana sekitar pukul 16.00 wita di areal Dsn Toroq Aiq Beliq II Desa Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya sering muncul petir yang disertai dengan hujan lebat.

Baca Juga :  Polres Loteng Didatangani Tim Supervisi Korsabhara Baharkam Mabes Polri

“saksi sempat melihat sambaran petir ke lokasi Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan sebelum terbakar,”jelasnya.

“Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut ke pihak PT. Invest Island dan melaporkan ke pihak kepolisian (polsek praya barat daya),” tegasnya.

Hariono menambahkan pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi – saksi yang ada di tkp guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian kebakaran tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp. 500.000.000.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
Dugaan Lakukan Kekerasan, Oknum DPR Provinsi NTB Dilaporkan Ke Polres Loteng
Perseteruan Jurnalis dan Oknum LSM di Lombok Tengah Berujung Laporan Polisi, PWI dan KKJ NTB Dukung Penegakan Hukum
PWI NTB Kecam Kekerasan terhadap Wartawan: “Kekerasan terhadap Wartawan adalah Kejahatan terhadap Publik”
Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
Kecelakaan Beruntun di Penujak, Lombok Tengah, 3 Kendaraan Terlibat
Berita ini 79 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:21 WIB

Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:00 WIB

L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Dugaan Lakukan Kekerasan, Oknum DPR Provinsi NTB Dilaporkan Ke Polres Loteng

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Perseteruan Jurnalis dan Oknum LSM di Lombok Tengah Berujung Laporan Polisi, PWI dan KKJ NTB Dukung Penegakan Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:58 WIB

PWI NTB Kecam Kekerasan terhadap Wartawan: “Kekerasan terhadap Wartawan adalah Kejahatan terhadap Publik”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB