Mediasi Ricuh, Warga Desak Pelaku Pengeroyokan Dihakimi Massa di Mataram

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram– Situasi tegang dilaporkan terjadi di Markas Kepolisian Sektor Mataram menyusul insiden kesalahpahaman antara pemuda Kelurahan Pagutan Presak Timur dan Kelurahan Pagutan Petemon pada Minggu malam, 22 Maret 2026. Mediasi antara tokoh masyarakat dari kedua belah pihak gagal mencapai titik temu, membuat massa dari Kelurahan Petemon mendesak agar terduga pelaku pengeroyokan diserahkan untuk diadili secara masyarakat.

 

Insiden bermula sekitar pukul 17.50 WITA di Jalan Raya Bung Karno, ketika sepasang suami istri asal Kelurahan Petemon yang baru pulang dari Surandi, dibuntuti oleh dua pengendara motor yang diduga pemuda dari Pagutan Presak. Korban, Dedi (warga Petemon), turun dari motor untuk menanyakan maksud tindakan tersebut, yang kemudian berujung pada cekcok dan pemukulan menggunakan helm oleh Dedi.

Tak lama setelah itu, ketiga pemuda dari Pagutan Presak menunggu dan menghadang Dedi beserta istrinya, lalu melakukan pengeroyokan terhadap Dedi.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

 

Menanggapi kejadian tersebut, sekitar pukul 19.30 WITA, anggota Polsek Mataram mengamankan lima orang terduga pemuda Pagutan Presak yang terlibat pengeroyokan. Mediasi pun segera diupayakan dengan memanggil tokoh agama dan tokoh masyarakat dari kedua kelurahan pada pukul 20.00 WITA.

 

Namun, mediasi tersebut tidak berjalan lancar dan justru menimbulkan kericuhan di Mapolsek Mataram. Warga Kelurahan Petemon bersikeras meminta agar pelaku pengeroyokan dikeluarkan dari Polsek untuk diadili secara adat atau massa, yang membuat suasana semakin memanas.

Baca Juga :  Patroli Rutin Polres Loteng Antisipasi Aksi Kenakalan Remaja Pada Malam Hari

Hingga laporan ini dibuat, situasi di Mapolsek Mataram masih belum kondusif, dengan massa dari kedua belah pihak masih berkumpul. Kekhawatiran akan adanya serangan balasan dari warga Petemon terhadap warga Pagutan Presak juga mencuat, mengingat ketidakpuasan keluarga korban terhadap hasil mediasi.

Petugas kepolisian terus berjaga untuk mengendalikan situasi dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut. Perkembangan situasi akan terus dilaporkan.(Redaksi)

Penulis : TOH

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB
Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya
Hasil Sidak Dapur MBG Gunung Kidul: Gedung Oke, Tapi Cara Olah dan Antar Makanan Jadi Masalah
Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026
Dari Dirreskrimum Hingga Kapolsek Dicomot, Aksi Penipu Berkedok Pejabat Polda NTB Berakhir di Bui
Berita ini 45 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 26 September 2026 - 05:37 WIB

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Rabu, 23 September 2026 - 19:37 WIB

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

TERCIDUK DI DEPAN SAMSAT! Bawa Trail Curian dari Mataram, Pemuda 20 Tahun Tak Berkutik di Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB