8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Putri Ayu Wulandari Tak Pandang Bulu, Mantan Bupati Loteng 2 Periode Dieksekusi ke Penjara

PRAYA – Taring Kejaksaan Negeri Lombok Tengah benar-benar menancap. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Putri Ayu Wulandari, institusi Adhyaksa itu membuktikan bahwa hukum tak mengenal mantan penguasa. Kamis, 7 Mei 2026, pukul 15.35 WITA, mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Moh. Suhaili Fadhil Thohir, resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Praya. Sosok kharismatik yang akrab disapa Abah Uhel itu kini menyandang status baru: narapidana kasus penipuan.

Eksekusi ini bukan kaleng-kaleng. Perintahnya datang langsung dari Kajari Putri Ayu Wulandari sebagai wujud komitmen “semua sama di mata hukum”. Di lapangan, Kepala Seksi Pidana Umum Fajar Said yang mengeksekusi Abah Uhel ke balik jeruji. “Ya, tadi yang bersangkutan kooperatif. Sesuai komitmen dan arahan Ibu Kajari, semua sama di mata hukum,” tegas Kasi Intel Kejari Loteng, Alfa Dera, mewakili Kajari Putri Ayu Wulandari.

Dari Pucuk Kekuasaan ke Sel Tahanan

Abah Uhel bukan nama kemarin sore. Ia pernah dua periode memimpin Loteng 2010-2015 dan 2016-2021. Sebelumnya, ia juga duduk sebagai Ketua DPRD NTB 2004-2010 dan Ketua DPD salah satu partai besar di NTB. Namun, rekam jejak mentereng itu tak menyelamatkannya dari vonis 8 bulan penjara. Berdasarkan pantauan, Suhaili tiba di Kantor Kejari Loteng sekitar pukul 14.00 WITA didampingi kuasa hukumnya. Setelah dinyatakan sehat dalam pemeriksaan medis, tepat pukul 15.35 WITA, ia digiring menuju Rutan Praya.

Baca Juga :  Uang "Siluman" Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Vonis MA Sudah Inkracht

Eksekusi ini menindaklanjuti Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 279 K/Pid/2026 tanggal 3 Februari 2026. Majelis Hakim Agung yang diketuai Surya Jaya menolak kasasi Suhaili dan menyatakan ia terbukti sah melakukan tindak pidana “Penipuan” Pasal 492 KUHP Nasional. Dengan putusan berkekuatan hukum tetap itu, tak ada lagi jalan bagi Abah Uhel selain menjalani 8 bulan kurungan. Langkah tegas Kajari Putri Ayu Wulandari ini mengirim pesan jelas ke publik, di Lombok Tengah, tak ada yang kebal hukum. Mau mantan bupati, mau tokoh senior, kalau bersalah, tetap masuk bui.

Baca Juga :  Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Editor : Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rp 712 JUTA RAIB, SIDANG MALAH MAIN MATA? LSM Lidik Cium Hubungan Darah Hakim dan Pengacara
KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN
NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 
Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara
PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik
PDAM Loteng di Persimpangan: Pakar Desak Transparansi Uang Pelanggan dan Evaluasi Direksi
Pakar Lingkungan Desak ITDC Terbuka Soal CSR, Rangkul Pers dan Kreator Mandalika
SADE HARUS BANGKIT, TAPI WAJAH ASLINYA JANGAN HILANG
Berita ini 55 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 22 September 2026 - 18:58 WIB

Rp 712 JUTA RAIB, SIDANG MALAH MAIN MATA? LSM Lidik Cium Hubungan Darah Hakim dan Pengacara

Minggu, 20 September 2026 - 08:43 WIB

KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN

Sabtu, 12 September 2026 - 11:36 WIB

NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara

Jumat, 4 September 2026 - 16:36 WIB

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB