8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Putri Ayu Wulandari Tak Pandang Bulu, Mantan Bupati Loteng 2 Periode Dieksekusi ke Penjara

PRAYA – Taring Kejaksaan Negeri Lombok Tengah benar-benar menancap. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Putri Ayu Wulandari, institusi Adhyaksa itu membuktikan bahwa hukum tak mengenal mantan penguasa. Kamis, 7 Mei 2026, pukul 15.35 WITA, mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Moh. Suhaili Fadhil Thohir, resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Praya. Sosok kharismatik yang akrab disapa Abah Uhel itu kini menyandang status baru: narapidana kasus penipuan.

Eksekusi ini bukan kaleng-kaleng. Perintahnya datang langsung dari Kajari Putri Ayu Wulandari sebagai wujud komitmen “semua sama di mata hukum”. Di lapangan, Kepala Seksi Pidana Umum Fajar Said yang mengeksekusi Abah Uhel ke balik jeruji. “Ya, tadi yang bersangkutan kooperatif. Sesuai komitmen dan arahan Ibu Kajari, semua sama di mata hukum,” tegas Kasi Intel Kejari Loteng, Alfa Dera, mewakili Kajari Putri Ayu Wulandari.

Dari Pucuk Kekuasaan ke Sel Tahanan

Abah Uhel bukan nama kemarin sore. Ia pernah dua periode memimpin Loteng 2010-2015 dan 2016-2021. Sebelumnya, ia juga duduk sebagai Ketua DPRD NTB 2004-2010 dan Ketua DPD salah satu partai besar di NTB. Namun, rekam jejak mentereng itu tak menyelamatkannya dari vonis 8 bulan penjara. Berdasarkan pantauan, Suhaili tiba di Kantor Kejari Loteng sekitar pukul 14.00 WITA didampingi kuasa hukumnya. Setelah dinyatakan sehat dalam pemeriksaan medis, tepat pukul 15.35 WITA, ia digiring menuju Rutan Praya.

Baca Juga :  elang Ops Ketupat Rinjani 2025, Polda NTB Laksanakan Latpraops 

Vonis MA Sudah Inkracht

Eksekusi ini menindaklanjuti Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 279 K/Pid/2026 tanggal 3 Februari 2026. Majelis Hakim Agung yang diketuai Surya Jaya menolak kasasi Suhaili dan menyatakan ia terbukti sah melakukan tindak pidana “Penipuan” Pasal 492 KUHP Nasional. Dengan putusan berkekuatan hukum tetap itu, tak ada lagi jalan bagi Abah Uhel selain menjalani 8 bulan kurungan. Langkah tegas Kajari Putri Ayu Wulandari ini mengirim pesan jelas ke publik, di Lombok Tengah, tak ada yang kebal hukum. Mau mantan bupati, mau tokoh senior, kalau bersalah, tetap masuk bui.

Baca Juga :  Program Swasembada Pangan Terus Digalakkan Presiden 

Editor : Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Uang Parkir Loteng Tembus Rp1,6 Miliar, Tapi Rp1,5 Miliarnya Cuma dari Bandara. Sisanya Kemana?
Ketum ARB: Proyek Pokir DPRD Loteng Harus Transparan
Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC
Polres Lombok Tengah Sembelih 11 Sapi dan 5 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Polsek hingga Ratusan Warga
BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta
Berita ini 52 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:09 WIB

Uang Parkir Loteng Tembus Rp1,6 Miliar, Tapi Rp1,5 Miliarnya Cuma dari Bandara. Sisanya Kemana?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:23 WIB

Ketum ARB: Proyek Pokir DPRD Loteng Harus Transparan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:11 WIB

GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:22 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dorong Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkab Lombok Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:25 WIB