Gaji PPPK Paruh Waktu Diberikan Sesuai Kemampuan Pemerintah Daerah 

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Gaji PPPK paruh waktu di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti, Kemampuan Pemerintah Daerah. Gaji PPPK paruh waktu diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah setempat.

Pendapatan Sebelumnya, Minimal gaji PPPK paruh waktu setara dengan pendapatan yang diterima saat masih menjadi pegawai non-ASN. Upah Minimum Provinsi (UMP). Gaji PPPK paruh waktu juga dapat disesuaikan dengan UMP yang berlaku di wilayah setempat.

Baca Juga :  Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Gaji PPPK paruh waktu berdasarkan pendidikan. Lulusan SMA. Sekitar Rp2,07 juta per bulan, tergantung wilayah dan masa kerja. Lulusan S1. Sekitar Rp2,5 juta per bulan.

Perlu diingat bahwa gaji PPPK paruh waktu belum tentu sebesar gaji PPPK penuh waktu. Namun, pegawai paruh waktu masih berhak menerima tunjangan keluarga, kinerja, dan gaji ke-13, serta memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi. |®|

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

DPRD Soroti Keuangan RSUD Praya, Wabup Nursiah: Harus Efisiensi dan Seimbangkan Pendapatan-Belanja
Usung Visi Desa Wisata, Lalu Basarudin Mantap Tarung di Pilkades Kateng 2026-2034
Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026
Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027
Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan
1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Ini Amanah Rakyat
Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih, Tingkat Kekeruhan Tercatat 2,52 NTU
Berita ini 24 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 07:36 WIB

DPRD Soroti Keuangan RSUD Praya, Wabup Nursiah: Harus Efisiensi dan Seimbangkan Pendapatan-Belanja

Rabu, 2 September 2026 - 13:04 WIB

Usung Visi Desa Wisata, Lalu Basarudin Mantap Tarung di Pilkades Kateng 2026-2034

Selasa, 1 September 2026 - 15:35 WIB

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:35 WIB