‎Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen diringkus Tim Buser 

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil ungkap pelaku penadahan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curannmor) milik Kantor Lurah Prapen jenis kendaraan roda tiga merek HTM warna merah.

‎”Pelaku berinisial RAR alias R (35) diamankan di rumahnya di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Selasa, (5/8),” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Rabu.

‎Luk Luk menjelaskan kasus ini bermula dari laporan Lalu Iman Zuhri (Lurah Prapen), pada 8 Juni 2024 terkait peristiwa pencurian satu unit sepeda motor dinas roda tiga pengangkut sampah milik Kantor Lurah Prapen.

‎Hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke area kantor dengan merusak gembok gerbang. Mereka kemudian merusak kunci kontak sepeda motor roda tiga yang terparkir di dalam kantor, lalu membawanya kabur.

‎”Akibat kejadian tersebut, Kantor Lurah Prapen mengalami kerugian sekitar Rp40.000.000,”ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan NTB Isvie Rupaeda Tidak Mampu Hadirkan Saksi, Fihiruddin Berpeluang Menang

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari dua pelaku lain yang telah diamankan sebelumnya, yaitu M alias S dan A alias B, tim opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa RAR alias R adalah penadah motor curian tersebut.

‎”Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan langsung bergerak menuju rumah pelaku. Saat tiba di lokasi, pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan,” terangnya.

‎Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak beraksi sendiri.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Menetapkan Dua Pansus 

‎”menurut keterangan pelaku, ia melakukan pencurian bersama empat orang rekannya. Dua di antaranya sudah amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran (DPO).

‎Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda tiga merek HTM berwarna merah milik Kantor Lurah Prapen berhasil diamankan.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:06 WIB

KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:35 WIB