Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB kembali menunjukkan taringnya. Lima orang terduga pelaku perampasan dan pemerasan diamankan dalam operasi Pekat II Rinjani 2025, yang digelar di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, pada Kamis (1/5/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak kekerasan dan aksi premanisme yang marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Para terduga pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh masyarakat karena diduga melakukan tindakan pemerasan dan perampasan dengan modus sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Pathul Tekankan Pentingnya Rasa Persaudaraan Dalam Membangun Loteng Lebih Baik

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh petugas penagih utang dari PT. LNI,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K.

Diduga Lakukan Pemerasan

Setelah menerima laporan, Satgas Gakkum langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima pelaku ditangkap di kantor PT. LNI yang berlokasi di Mantang, Lombok Tengah.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial AS (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46). Mereka langsung dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum.

“Kelima pelaku sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain maupun keterlibatan pihak-pihak tambahan,” tegas Kombes Kholid.

Baca Juga :  Pemda Loteng Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-Turut Dari BPK

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya yang mengatasnamakan lembaga keuangan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui aksi serupa..(**).

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat
Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB
Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana
Polres Lombok Tengah Siap Menghibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris Ustadz M. Nur Maulana
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara
Berita ini 58 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:02 WIB

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:33 WIB

Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:12 WIB

Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB