Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB kembali menunjukkan taringnya. Lima orang terduga pelaku perampasan dan pemerasan diamankan dalam operasi Pekat II Rinjani 2025, yang digelar di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, pada Kamis (1/5/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak kekerasan dan aksi premanisme yang marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Para terduga pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh masyarakat karena diduga melakukan tindakan pemerasan dan perampasan dengan modus sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh petugas penagih utang dari PT. LNI,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K.

Diduga Lakukan Pemerasan

Setelah menerima laporan, Satgas Gakkum langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima pelaku ditangkap di kantor PT. LNI yang berlokasi di Mantang, Lombok Tengah.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial AS (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46). Mereka langsung dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum.

“Kelima pelaku sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain maupun keterlibatan pihak-pihak tambahan,” tegas Kombes Kholid.

Baca Juga :  Di Balik Lantunan Ayat Suci di Pernikahan Luna Maya, Ternyata Ada Qori Asal Lombok Tengah

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya yang mengatasnamakan lembaga keuangan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui aksi serupa..(**).

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Kapolresta Baru Titip Diri, Dandim Loteng Ajak Wartawan Viralkan Berita Positif
Polres Loteng Resmi Naik Jadi Polresta, AKBP Eko: Ini Hadiah Kerja Keras Kita Semua
Lope-Lope Untuk Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto Pamit dengan Haru – Terima Kasih Media Selalu Kasih Berita Positif
Pisah Kenal di Ballroom Bupati, Kapolres Lama Ucap Terima Kasih untuk Semua Warga Loteng
Kapolda NTB Tekankan Integritas, Pejabat Baru Diminta Tingkatkan Pelayanan Humanis
Berita ini 76 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:33 WIB

Kapolresta Baru Titip Diri, Dandim Loteng Ajak Wartawan Viralkan Berita Positif

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:07 WIB

Polres Loteng Resmi Naik Jadi Polresta, AKBP Eko: Ini Hadiah Kerja Keras Kita Semua

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Senin, 10 Agu 2026 - 18:58 WIB