Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net — Upaya Polda NTB dalam menangani kasus kematian Brigadir N mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Dr. Syamsul Hidayat, S.H., M.H., pakar hukum pidana dari Universitas Mataram, menilai langkah ekshumasi dan autopsi yang dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk nyata dari komitmen transparansi dan akuntabilitas.

“Ini langkah penting untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius mengungkap kebenaran, bahkan ketika kasusnya menyangkut internal Polri sendiri,” kata Dr. Syamsul saat ditemui di Mataram, Senin (5/5/2025).

Baca Juga :  Pengukuhan dan Pelantikan Kepengurusan KONI Loteng, Firman Wijaya Resmi Dilantik 

Ia menegaskan bahwa proses ini bukan hanya penting bagi kepolisian, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat yang menanti jawaban. Menurutnya, jika Polri terus mengedepankan sikap terbuka, kepercayaan publik akan tetap terjaga.“Yang dibutuhkan publik itu kejelasan dan keterbukaan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda NTB sebelumnya membongkar makam Brigadir N di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, pada Kamis (1/5/2025), untuk keperluan autopsi yang melibatkan tim forensik Mabes Polri, RS Bhayangkara, serta akademisi forensik dari Unram. Langkah ini diambil setelah keluarga sebelumnya menolak dilakukan autopsi namun untuk mengungkap dugaan adanya kejanggalan pada kematian korban yang sebelumnya ditemukan meninggal di kolam renang vila di Gili Trawangan agar terang benderang.

Baca Juga :  Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., memastikan bahwa hasil autopsi akan diumumkan secara terbuka setelah laporan lengkap diterima. Publik pun diharapkan menunggu proses penyelidikan rampung demi menghindari spekulasi liar yang berkembang.

Baca Juga :  Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni di Desa Sukarara

Dengan langkah-langkah ini, kata Dr. Syamsul, Polri menunjukkan kesiapan untuk berubah dan membangun budaya hukum yang lebih bersih. “Ini bukan hanya soal penyelidikan satu kasus, tapi soal membangun kepercayaan publik jangka panjang,” pungkasnya.(**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia
Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen
Tabligh Akbar UAS di Lotara Dikawal Ketat Polisi
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ditbinmas Polda NTB Gelar Sosialisasi di Sumbawa Barat
Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni di Desa Sukarara
Segini Jumlah Penyusunan Anggaran 2026 Pada Rapat Rakernis
Berikut Kronologi Kecelakaan Maut Di Jalan Umum Pringgarata
Kecelakaan Maut Di Jalan Umum Pringgarata Telan Korban, Siswi SMAN I Pringgarata Tewas Di TKP
Berita ini 174 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:55 WIB

Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

Senin, 26 Mei 2025 - 18:14 WIB

Tabligh Akbar UAS di Lotara Dikawal Ketat Polisi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:40 WIB

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ditbinmas Polda NTB Gelar Sosialisasi di Sumbawa Barat

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:02 WIB

Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni di Desa Sukarara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

Senin, 2 Jun 2025 - 03:34 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Program TMMD 1620 Kodim Loteng Didesa Bagu 

Minggu, 1 Jun 2025 - 16:28 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB

Steatment Lombokdaily

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:16 WIB