Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memanggil pasangan suami istri di bawah umur yang viral di medsos berinisial SMY (14) dikabar kan beralamat di Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timut dan SR (17) dikabari beralamat di Desa Braim Kecamatan Praya Tengah guna dimintai keterangan terkait pernikahan dini yang mereka jalani. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram yang masuk pada Sabtu (24/5/2025).

Pasangan muda ini mendatangi Mapolres Lombok Tengah pada Selasa pagi (27/5/2025) sekitar pukul 10.45 Wita, didampingi orang tua, kuasa hukum, serta sejumlah warga dan kerabat. Ayah dari mempelai perempuan turut hadir memenuhi panggilan dan ikut diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 

Polres Loteng Selidiki dan Dalami Kasus Pernikahan Di Bawah Umur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan ini, kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, yang dikonfirmasi pagi tadi, dilakukan pihaknya untuk menggali lebih dalam alasan di balik berlangsungnya pernikahan dibawah umur tersebut. Menurut Eko, proses klarifikasi ini penting untuk memahami latar belakang dan peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kami (Polisi) ingin tahu kenapa bisa terjadi pernikahan anak. Apa peran orang tua, siapa yang memfasilitasi, dan bagaimana prosesnya. Ini kami gali melalui keterangan awal,” ujar dia.

Baca Juga :  Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Festival Bau Nyale 2025

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain, termasuk aparat desa, tokoh adat, dan kemungkinan penghulu yang menikahkan pasangan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan, anak-anak ini justru menjadi korban dari situasi tertentu. Karenanya, kami perlu cermat dan mendalam dalam melakukan pemeriksaan,” tegas Kapolres Lombok Tengah.

AKBP Eko juga menyadari bahwa fenomena pernikahan dini menjadi isu yang menyita perhatian publik, terutama terkait benturan antara hukum positif dan kearifan lokal yang masih mengakar di sejumlah wilayah.

“Kami menghormati kearifan lokal dan hukum adat, namun penyidikan tetap merujuk pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kami akan dudukkan semua pihak secara bijak agar persoalan ini tidak berlarut,” ucapnya.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat luas, agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bekerja sesuai prosedur.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” Imbau Kapolres Lombok Tengah.

Sementara itu, proses pemeriksaan awal terhadap pasangan dan pihak keluarga terus berlangsung. Penyelidikan ini ditujukan untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum dan memastikan bahwa perlindungan terhadap anak dijalankan sesuai prinsip hukum Nasional dan nilai-nilai Kemanusiaan.|©|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Kapolresta Baru Titip Diri, Dandim Loteng Ajak Wartawan Viralkan Berita Positif
Polres Loteng Resmi Naik Jadi Polresta, AKBP Eko: Ini Hadiah Kerja Keras Kita Semua
Lope-Lope Untuk Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto Pamit dengan Haru – Terima Kasih Media Selalu Kasih Berita Positif
Pisah Kenal di Ballroom Bupati, Kapolres Lama Ucap Terima Kasih untuk Semua Warga Loteng
Kapolda NTB Tekankan Integritas, Pejabat Baru Diminta Tingkatkan Pelayanan Humanis
Berita ini 33 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:33 WIB

Kapolresta Baru Titip Diri, Dandim Loteng Ajak Wartawan Viralkan Berita Positif

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:07 WIB

Polres Loteng Resmi Naik Jadi Polresta, AKBP Eko: Ini Hadiah Kerja Keras Kita Semua

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Senin, 10 Agu 2026 - 18:58 WIB