Jadi Tersangka, Bupati Berhentikan Kades Barejulat

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi, Kepala Desa (Kades) Barejulat Kecamatan Jonggat, Selim, S.Pd diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kades oleh Bupati setempat.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemberhentian tersebut, dibacakan hari ini secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barejulat, Rabu 25 Oktober 2023 di Aula Kantor Desa Barejulat.

Dalam SK Bupati nomor: 291 tahun 2023 tertanggal 19 oktober 2023 tersbut memutuskan memberhentikan sementara Kades Barejulat Selim S.Pd sejak 19 oktober 2023.

Hal tersebut dijelaskan berdasarkan  Surat Kapolres Loteng Nomor B /1304/IX/RES.3.3/2023/Reskrim tertanggal 11 september 2023 mengenai status Kades.

Baca Juga :  Lalu Hizzi: Bang-Abah Pasangan Ideal dan Berkelas

Selain itu ada juga surat Ketua BPD Barejulat Nomor 10/BPD/2023 tertanggal 2 oktober 2023 yang meminta kepada Bupati agar Kades di non aktifkan sementara.

Maka, berdasarkan pasal 22 dan pasal 45 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dipandang perlu pemberhentian semantara Kades Barejulat tersebut.

Ketua BPD Barejulat, Bilas mengatakan bahwa surat keputusan Bupati tersebut, dibacakan rabu hari ini di Aula Kantor Desa, dihadiri oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Bebet Mandalika: "Yang Menyebut Kami Gerombolan, Upaya Menutup Siapa Penyerobot Lahan Sesungguhnya"

“Pembacaan surat keputusan akan dilakukan nanti oleh Wakil Ketua BPD,”katanya sesaat sebelum pembacaan dilakukan.

Kades Barejulat Selim S.Pd dikonfirmasi terkait hal tersebut via SMS, belum memberikan jawaban.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara
PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik
PDAM Loteng di Persimpangan: Pakar Desak Transparansi Uang Pelanggan dan Evaluasi Direksi
Pakar Lingkungan Desak ITDC Terbuka Soal CSR, Rangkul Pers dan Kreator Mandalika
SADE HARUS BANGKIT, TAPI WAJAH ASLINYA JANGAN HILANG
GEGER! Ikan Laut Dalam 4 Meter Terdampar di Pantai Pink, Pakar NTB: Bukan Tanda Gempa, Jangan Panik
Lima Bulan di Loteng, Kasi Intel Kejari Alfa Dera Pamit ke Jogja: Jaga Lombok, Jangan Sampai Sasak Jadi Tamu di Rumah Sendiri
118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO
Berita ini 717 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara

Jumat, 4 September 2026 - 16:36 WIB

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Kamis, 3 September 2026 - 07:21 WIB

PDAM Loteng di Persimpangan: Pakar Desak Transparansi Uang Pelanggan dan Evaluasi Direksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Pakar Lingkungan Desak ITDC Terbuka Soal CSR, Rangkul Pers dan Kreator Mandalika

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:43 WIB

SADE HARUS BANGKIT, TAPI WAJAH ASLINYA JANGAN HILANG

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Peringati Maulid 1448 H, Pemkab Loteng Gelar Tausiah dan Santunan Yatim

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:23 WIB