DPRD Loteng Bahas Dua Aturan Penting: Soal Aset Daerah dan Cegah Kebakaran

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYA – DPRD Lombok Tengah menggelar rapat paripurna pada Rabu (09/09/2026). Agendanya membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Komisi I dan Komisi IV.

Dua ranperda itu adalah Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Untuk Ranperda pertama, juru bicara Komisi I, Nasarudin, menjelaskan bahwa aturan ini sangat penting agar aset milik daerah dikelola lebih rapi, jujur, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, selama ini pengelolaan aset di Lombok Tengah belum maksimal. Akibatnya banyak aset yang tidak terurus, tidak menghasilkan, bahkan bisa menimbulkan sengketa dan kerugian daerah.

“Kalau aset tidak tertib, yang rugi akhirnya masyarakat,” kata Nasarudin yang juga Sekretaris PAN Lombok Tengah itu.

Ia berharap, dengan adanya Perda ini nanti, semua aset daerah bisa diamankan, diawasi dengan baik, dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, baik untuk pemerintahan maupun pembangunan.

Baca Juga :  DPP Gerindra Tetapkan Gede Ramdan Menjadi Ketua DPRD Definitif periode 2024-2029

Selanjutnya, Komisi IV melalui juru bicaranya, Ahmad Rifai, menjelaskan soal Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Rifai mengatakan, negara dan pemerintah daerah wajib memberi rasa aman kepada warga dari bahaya kebakaran. Karena kebakaran bisa mengancam nyawa, merusak harta benda, lingkungan, dan mengganggu ekonomi warga.

Namun, menurut politisi PKS itu, mencegah kebakaran tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja. Perlu kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat, pengusaha, sampai pengelola gedung.

Baca Juga :  Survei ISS, Zul-Uhel Paling Tinggi dari Calon Lain

Ia berharap ranperda ini nantinya benar-benar bisa melindungi warga dan membuat pelayanan pemerintah dalam menangani kebakaran jadi lebih cepat dan siap.

“Aturan ini untuk memperkuat pelayanan pemerintah dan meminimalkan risiko kebakaran di Lombok Tengah,” tutup Rifai. | Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata
APBD Loteng 2027 Rp2,57 Triliun, wabup Nursiah Target Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen
PARIPURNA DPRD LOTENG: Fraksi Golkar Kritik Keras Kepsek Belum Ada SK sampai Pasien RSUD Praya Dipulangkan
WTP 14 Kali Berturut-turut, NasDem Loteng: Bagus di Kertas, Tapi Aset Mangkrak dan Jalan Rusak
WINENGAN MANTAP MAJU JADI KETUA DEMOKRAT NTB
Kejar Air di Musim Kemarau, DPRD Loteng Godok Suntikan Modal PDAM untuk Bangun Daerah Tangkapan Baru
Winengan Dinilai Figur Kuat Pimpin Demokrat NTB, Tapi DPC Loteng Pertanyakan Keseriusan  
Dari Surau ke Senayan, Dari Gubuk Adat ke Gedung Rakyat. Winengan Bawa Demokrat NTB Pulang ke Pelukan Umat
Berita ini 5 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

DPRD Loteng Bahas Dua Aturan Penting: Soal Aset Daerah dan Cegah Kebakaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:24 WIB

APBD Loteng 2027 Rp2,57 Triliun, wabup Nursiah Target Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 19:15 WIB

PARIPURNA DPRD LOTENG: Fraksi Golkar Kritik Keras Kepsek Belum Ada SK sampai Pasien RSUD Praya Dipulangkan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WIB

WTP 14 Kali Berturut-turut, NasDem Loteng: Bagus di Kertas, Tapi Aset Mangkrak dan Jalan Rusak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Bupati Loteng Tembus Pusat, Jabat Wabendum PB IPSI 2026-2030

Selasa, 8 Sep 2026 - 00:12 WIB