Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKdaily.net  – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran penggunaan dana hibah tidak sesuai tempatnya dan tidak transparan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Hal ini disampaikan ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Rindawanto Evendi.

“Mestinya dana hibah itu peruntukan untuk masyarakat, justru digunakan tidak pada tempatnya dan tidak transparan dilakukan oleh beberapa OPD di Lombok Tengah. Pasca lebaran, kami akan berangkat ke KPK untuk mengantarkan dokumen dugaan administrasi palsu penggunaan dana hibah itu,” kata sapaan Rindhot, Kamis 26 Maret 2025.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi Ke 80 Loteng, Semangat Kebersamaan dan Kekayaan Budaya

Dugaan Kegiatan Pokir Anggota Dewan periode 2019+2024 Juga bermasalah alias Fiktif 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rindhot menjelaskan, dari sejumlah Dinas yang diduga janggal dalam pengalokasian anggaran hibah itu diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Loteng, dimana dari hasil investigasi dan kajian melalui data yang ada, banyak anggaran untuk kegiatan Makan dan Minum di mark up, kemudian anggaran pembinaan cabor olahraga (Cabor) dan dugaan Pokir Anggota DPRD Loteng yang ditempatkan di Dispora diduga piktif dan salah sasaran. Selain itu ada Dinas Perpustakaan Dara dan Dinas lainnya.

“Terkait data kami sudah siap, tinggal kami antar, dan kami sudah koordinasi dengan Pimpinan DPP GMPRI untuk kita kawal terus sampai kasus terang benderang,” tegas Rindhot.

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Panik Info Gempa 8,9 MAG, Namun Masyarakat Tetap Waspada

Rindhot masuk lebih detail terkait anggaran pembinaan Cabor sebesar Rp 330 juta. Mestinya disebarkan kepada 35 Cabor, namun bisa ditanyakan Cabor mana saja yang telah menerima dana pembinaan tersebut.

“Begitu halnya dana Pokir DPRD Loteng yang ditempatkan di Dispora sejak periode 2019-2024. Untuk pembinaan masyarakat tapi diperuntukkan untuk kegiatan bisnis. Mestinya pembelian alat olahraga untuk masyarakat,” ungkapnya.

Selain anggaran hibah lanjutnya, dirinya akan buka terkait dana dari PT AMNT yang masuk ke kas daerah Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami tahu beberapa LSM/NGO sudah melaporkan permasalahan tersebut dan kami juga sama sifatnya memperkuat laporan dari lembaga lainnya agar ini dapat diatensi oleh KPK dan ini tidak main-main,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi II Murdani Ingatkan Proyek RTH Lapangan Muhajirin Selesai Akhir Desember 2024

 

Dana dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang disalurkan ke Lombok Tengah tahun 2024-2025 mencapai Rp74.289.602.461. Dana tersebut disalurkan kepada 24 organisasi perangkat daerah (OPD) di Lombok Tengah.

“Ini juga perlu masyarakat ketahui, apa dibeli dan untuk siapa, juga siapa penerima manfaat dari dana itu,” tegasnya.

Rindhot juga akan membuat petisi bongkar aliran hibah dan dana dari PT AMNT bersama masyarakat supaya oknum-oknum yang menikmati aliran dana itu dibongkar oleh aparat penegak hukum. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Berita ini 97 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB