Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades), pemerintah desa (pemdes) Prako Kecamatan Janapria, malah terungkap belum bayar pajak APBDes tahun 2024. Akibat belum dibayarnya pajak tersebut, membuat anggaran untuk Desa Prako tahun 2025 tidak bisa dicairkan.

Menanggapi permasalahan ini, seorang tokoh pemuda Desa Prako yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan keterlambatan pembayaran pajak oleh pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kelalaian ini dapat mengancam kelancaran proses Pilkades.

“Jangan sampai ulah pemerintah desa sendiri yang mengancam proses Pilkades kita. Kepala desa dan jajarannya harus bertanggung jawab, dan bisa saja kami laporkan kasus ini ke pihak penegak hukum dengan dalih penggelapan pajak,” tegasnya.

Masyarakat Desa Prako kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan ini. Kejelasan mengenai pencairan anggaran desa menjadi krusial agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Wakili Lombok Timur Dalam Seleksi Desa Anti Korupsi, Desa Lenek Daya Studi Banding ke Desa Kumbang

Plt. Kades Prako, Ramli dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan jawaban. Begitu pula dengan Camat Janapria Samsu Rizal, juga beluk memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut via WA-nya membenarkan, kalau Prako memang belum membayar pajak APBDes tahun 2024.

“Betul. Pemdes Prako belum membayar pajak tahun 2024, senilai kurang lebih Rp. 23 juta,” ungkap Kadis.

Baca Juga :  Bapak Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang baru

Hal tersebut, berakibat dari mandeg-nya pembangunan di desa tersebut. Karena sejumlah post anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun 2025 ini.

“Alokasi Dana Desa tahap 1 pada tahun ini tidak bisa disalurkan,” imbuh Lalu Rinjani.

Untuk itu, pihaknya selaku OPD yang ditugaskan untuk memberikan pembinaan kepada pemdes, menghimbau agar Pemdes Prako segera melunasi tonggakan pajaknya.

“Kami menghimbau Pemdes Prako untuk segera membayar lunas pajak tahun 2024,” pungkas Lalu Rinjani. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jangan Terlena Zaman! Wabup Tekankan Anak Lombok Tengah Harus Tangguh dan Berdedikasi
Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program JAGOAN, Bantu Anak Terlantar Dapatkan Identitas
Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional Digelar di Lombok Tengah
Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan Kebakaran di Perbatasan
Pemkab Lombok Tengah Launching Gerakan Indonesia ASRI untuk Lingkungan yang Lebih Bersih
Musrenbang Tematik Pendidikan Lombok Tengah Dorong Perencanaan Kolaboratif
Lambe Turah Terbukti Salah, Bupati Loteng Klarifikasi Pernyataan tentang Keracunan MBG
JILT Gelar Bincang Santai HPN 2026, Serukan Sinergi Bangun Daerah dan Negeri
Berita ini 28 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 16 Februari 2026 - 07:39 WIB

Jangan Terlena Zaman! Wabup Tekankan Anak Lombok Tengah Harus Tangguh dan Berdedikasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:38 WIB

Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program JAGOAN, Bantu Anak Terlantar Dapatkan Identitas

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:20 WIB

Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan Kebakaran di Perbatasan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:31 WIB

Pemkab Lombok Tengah Launching Gerakan Indonesia ASRI untuk Lingkungan yang Lebih Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:04 WIB

Musrenbang Tematik Pendidikan Lombok Tengah Dorong Perencanaan Kolaboratif

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC

Minggu, 15 Feb 2026 - 00:50 WIB