Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Kasta NTB melakukan hereng dengan Kejati NTB berlangsung di aula Kejati NTB. Kehadiran sekitar 50 orang pengurus Kasta NTB diterima oleh Aspidsus Eli Rahmawati, Kepala seksi penyelidikan (Kasi Dik) Hendarsyah YP dan Kasi Penkum Kejati NTB Efrien saputra

Kedatangan puluhan pengurus Kasta NTB tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan laporan Kasta NTB terkait dugaan penyalah gunaan program yang bersumber dari pokok pokok pikiran (pokir) anggota DPRD KLU termasuk dugaan adanya SPPD fiktif yang berlangsung sejak tahun anggaran 2019 sampai 2024

Ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto anggaran dalam kesempatan itu mengatakan, beberapa hal terkait penyalah gunaan program pokir oknum anggota DPRD KLU yang tidak sesuai peruntukan serta terindikasi dimanipulasi untuk kepentingan pribadi diantaranya eksekusi beberapa program pokir yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tersebut dengan mengatas namakan kelompok kelompok masyarakat penerima bantuan, dari data yang kami pegang dugaan penyalah gunaan program dari pokir oknum tersebut jika diakumulasikan bernilai miliaran rupiah,”termasuk juga dugaan penyalah gunaan bantuan berupa beras yang bersumber dari oknum anggota Dewan KLU periode 2019-2024 yang tidak mengacu pada DTKS di dinas sosial sehingga temuan kami di lapangan bantuan beras tersebut dipolitisasi untuk kepentingan politik oknum anggota dewan tersebut yang membagikan sendiri bantuan beras tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Oleh karena itu kata dia pihaknya meminta kejati NTB serius mengatensi laporan ini sekaligus siap memberikan data dan dokumen tambahan untuk memperkuat laporan yang sudah kami serahkan ke Kejati NTB.

Menjawab permintaan Kasta NTB tersebut asisten tindak pidana khusus (aspidsus) Kejati NTB Eli Rahmawati berjanji akan menindak lanjutinya, dalam waktu dekat kami akan segera mengirimkan tim ke KLU untuk mendalami laporan tersebut sekaligus akan meminta dokumen dan keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan laporan kasta tersebut, hal tersebut juga disampaikan oleh KasiDik Kejati NTB Hendarsyah YP yang menyebut bahwa pola pola permainan oknum seperti yang dilaporkan Kasta NTB ini juga terindikasi banyak dilakukan di daerah lain,” kami akan segera memfollow up laporan Kasta ini,” Tutup Hendarsyah YP. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Ratusan Warga Bilelando Tolak Eksekusi Tanah 90 Are, Nilai Putusan PA Praya Janggal  
Berita ini 17 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:17 WIB

LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB