Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Kasta NTB melakukan hereng dengan Kejati NTB berlangsung di aula Kejati NTB. Kehadiran sekitar 50 orang pengurus Kasta NTB diterima oleh Aspidsus Eli Rahmawati, Kepala seksi penyelidikan (Kasi Dik) Hendarsyah YP dan Kasi Penkum Kejati NTB Efrien saputra

Kedatangan puluhan pengurus Kasta NTB tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan laporan Kasta NTB terkait dugaan penyalah gunaan program yang bersumber dari pokok pokok pikiran (pokir) anggota DPRD KLU termasuk dugaan adanya SPPD fiktif yang berlangsung sejak tahun anggaran 2019 sampai 2024

Ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto anggaran dalam kesempatan itu mengatakan, beberapa hal terkait penyalah gunaan program pokir oknum anggota DPRD KLU yang tidak sesuai peruntukan serta terindikasi dimanipulasi untuk kepentingan pribadi diantaranya eksekusi beberapa program pokir yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tersebut dengan mengatas namakan kelompok kelompok masyarakat penerima bantuan, dari data yang kami pegang dugaan penyalah gunaan program dari pokir oknum tersebut jika diakumulasikan bernilai miliaran rupiah,”termasuk juga dugaan penyalah gunaan bantuan berupa beras yang bersumber dari oknum anggota Dewan KLU periode 2019-2024 yang tidak mengacu pada DTKS di dinas sosial sehingga temuan kami di lapangan bantuan beras tersebut dipolitisasi untuk kepentingan politik oknum anggota dewan tersebut yang membagikan sendiri bantuan beras tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  Fihirudin Gugat Pimpinan DPRD NTB Rp. 105 Miliar ke PN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Oleh karena itu kata dia pihaknya meminta kejati NTB serius mengatensi laporan ini sekaligus siap memberikan data dan dokumen tambahan untuk memperkuat laporan yang sudah kami serahkan ke Kejati NTB.

Menjawab permintaan Kasta NTB tersebut asisten tindak pidana khusus (aspidsus) Kejati NTB Eli Rahmawati berjanji akan menindak lanjutinya, dalam waktu dekat kami akan segera mengirimkan tim ke KLU untuk mendalami laporan tersebut sekaligus akan meminta dokumen dan keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan laporan kasta tersebut, hal tersebut juga disampaikan oleh KasiDik Kejati NTB Hendarsyah YP yang menyebut bahwa pola pola permainan oknum seperti yang dilaporkan Kasta NTB ini juga terindikasi banyak dilakukan di daerah lain,” kami akan segera memfollow up laporan Kasta ini,” Tutup Hendarsyah YP. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:43 WIB