142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sebanyak 142 Kepala Desa dipasilitasi oleh Pemda Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa Sekabupaten Loteng dengan Kejaksaan Negeri Praya tentang Program Jaga Desa Berlangsung di ballroom lantai 5 kantor Bupati Senen 28 Oktober 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya Nurintan MNO Sirait SH MH mengharapkan dengan kegiatan Program jaga desa ini diharapkan agar bagi kepala desa agar semua persoalan di desa senantiasa diselesaikan di tingkat desa,” pihak kejaksaan siap membantu pihak kepala desa jika memerlukan pendamping hukum maupun pendapat hukum terkait tanah Pecatu dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Kunjungi Warga yang Menderita Kanker Kulit, Berikan Bantuan Pengobatan

Kejari juga Berharap dengan kerja sama kegiatan ini nantinya agar semua persoalan masyarakat tidak mestinya harus berhadapan dengan hukum lalu kemudian dipenjara,” makanya kita harapkan adanya Ruang Khusus di kantor desa tentang bale mediasi. Keberadaan bale mediasi juga sudah ada di beberapa desa meski tidak semuanya, misalnya desa Metrak Tombok Kecamatan Praya sebagai desa percontohan yang sudah ada Balai Mediasi Desa,” jelas Kejari Praya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, jika ada kasus tindak pidana umum di desa maka pihak kejaksaan juga nantinya akan membantu, ” silahkan ada kasi datun, bisa kepala desa berkoordinasi dengan kasi Datun,” terangnya.

Baca Juga :  ‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 

Kejari menambahkan, pihak kepala desa, Kadus dan Masyarakat juga diharapkan mengutamakan keberadaan Restorative justice (RJ).

“Restorative Justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi. Pendekatan ini menekankan pada pemulihan kerugian atau penderitaan yang timbul akibat tindak pidana, dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat.

Restorative Justice bertujuan untuk :

Mengatasi akar masalah dan dampak psikologis, sosial, dan emosional yang dihasilkan oleh tindakan kriminal

Baca Juga :  Safari Perdana Bupati Pathul Paparkan Program Target Serapan Gabah Petani 

Mendorong pertanggungjawaban dan belajar dari kesalahan

Mengurangi tingkat pengulangan kejahatan

“Kejaksaan juga pernah menyelesaikan kasus tindak pidana umum antara lain kecelakaan yang menyebabkan Orang meninggal maka pihaknya menyelesaikan dengan Restorative Justice (RJ), kalau soal pelaksanaan silahkan pihak kepala desa berkordinasi dengan pihak kejaksaan,” tutup Murintan MNO Sirait SH MH.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Pjs Bupati Loteng H Abdul Azis, sekda HL Firman Wijaya ST, Kepala BPMD Lalu Rinjani S,sos.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA
Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:49 WIB

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Peristiwa Lombokdaily

Fajar Berduka di Selat Lombok: KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Laut

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:33 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:49 WIB

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB