142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sebanyak 142 Kepala Desa dipasilitasi oleh Pemda Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa Sekabupaten Loteng dengan Kejaksaan Negeri Praya tentang Program Jaga Desa Berlangsung di ballroom lantai 5 kantor Bupati Senen 28 Oktober 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya Nurintan MNO Sirait SH MH mengharapkan dengan kegiatan Program jaga desa ini diharapkan agar bagi kepala desa agar semua persoalan di desa senantiasa diselesaikan di tingkat desa,” pihak kejaksaan siap membantu pihak kepala desa jika memerlukan pendamping hukum maupun pendapat hukum terkait tanah Pecatu dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Patroli Cipta Kondisi, Ditpolair Polda NTB Sasar Kawasan Pantai Mandalika

Kejari juga Berharap dengan kerja sama kegiatan ini nantinya agar semua persoalan masyarakat tidak mestinya harus berhadapan dengan hukum lalu kemudian dipenjara,” makanya kita harapkan adanya Ruang Khusus di kantor desa tentang bale mediasi. Keberadaan bale mediasi juga sudah ada di beberapa desa meski tidak semuanya, misalnya desa Metrak Tombok Kecamatan Praya sebagai desa percontohan yang sudah ada Balai Mediasi Desa,” jelas Kejari Praya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, jika ada kasus tindak pidana umum di desa maka pihak kejaksaan juga nantinya akan membantu, ” silahkan ada kasi datun, bisa kepala desa berkoordinasi dengan kasi Datun,” terangnya.

Baca Juga :  Biar Semua Tau! Begini Langkah Cepat Miq Iqbal Atasi Ternak Antri di Pelabuhan

Kejari menambahkan, pihak kepala desa, Kadus dan Masyarakat juga diharapkan mengutamakan keberadaan Restorative justice (RJ).

“Restorative Justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi. Pendekatan ini menekankan pada pemulihan kerugian atau penderitaan yang timbul akibat tindak pidana, dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat.

Restorative Justice bertujuan untuk :

Mengatasi akar masalah dan dampak psikologis, sosial, dan emosional yang dihasilkan oleh tindakan kriminal

Baca Juga :  Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Mendorong pertanggungjawaban dan belajar dari kesalahan

Mengurangi tingkat pengulangan kejahatan

“Kejaksaan juga pernah menyelesaikan kasus tindak pidana umum antara lain kecelakaan yang menyebabkan Orang meninggal maka pihaknya menyelesaikan dengan Restorative Justice (RJ), kalau soal pelaksanaan silahkan pihak kepala desa berkordinasi dengan pihak kejaksaan,” tutup Murintan MNO Sirait SH MH.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Pjs Bupati Loteng H Abdul Azis, sekda HL Firman Wijaya ST, Kepala BPMD Lalu Rinjani S,sos.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kadis Kominfo Lombok Tengah Dorong Digitalisasi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Kelola Pemerintaha
Peringati Hari Bumi, Perumdam Tiara Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Hutan Lindung Karang Sidemen demi Jaga Sumber Mata Air
Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita
Kejari Loteng Buktikan Pendampingan Humanis Berbuah Prestasi Desa Selebung Raih Penghargaan Nasional Film Jaga Desa
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Kemenhaj Rilis Perubahan Ke-4 Jadwal Penerbangan Haji Embarkasi Lombok Tahun 1447 H/2026 M
Torehkan Prestasi, PDAM Lombok Tengah Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Termasuk Bintang 4
Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
Berita ini 20 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

Kadis Kominfo Lombok Tengah Dorong Digitalisasi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Kelola Pemerintaha

Rabu, 22 April 2026 - 12:34 WIB

Peringati Hari Bumi, Perumdam Tiara Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Hutan Lindung Karang Sidemen demi Jaga Sumber Mata Air

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

Selasa, 21 April 2026 - 15:14 WIB

Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

Kemenhaj Rilis Perubahan Ke-4 Jadwal Penerbangan Haji Embarkasi Lombok Tahun 1447 H/2026 M

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:21 WIB