Bebet Mandalika: “Yang Menyebut Kami Gerombolan, Upaya Menutup Siapa Penyerobot Lahan Sesungguhnya”

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Ormas Bebet Mandalika, dengan tegas membantah dan keberatan oleh pihak-pihak yang menyebut mereka “gerombolan”. Mereka selalu bertindak dengan menjunjung t inggi aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Begitu juga dengan apa yang dilakukanya atas lahan seluas sekitar 9 hektar di Dusun Dasan Baru Desa Selong Belanak Lombok Tengah NTB, dimana mereka bertindak sesuai dengan Sura Perintah Kerja (SPK) dari perusahaan yang berhak atas lahan tersebut.

“Tidak benar kami adalah gerombolan. Kami ini organisasi masyarakat yang jelas struktur kepengurusanya dan jelas akta pendirianya dan terdaftar di Kemenkum HAM dengan AHU yang jelas,” tegas Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Bebet Mandalika, Lalu Daud Ramli saat aksi damai di BPN Loteng, Selasa 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  Mendagri Harus Berhentikan PJ.Gub NTB, Diduga Mutasi Langgar UU

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyebut mereka gerombolan, hanya untuk menutupi pakta sesungguhnya di lapangan, sehingga seolah-olah pihaknya merupakan pihak yang bersalah dan menyerobot lahan milik orang lain.

Keputusan Bebet Mandalika untuk mengambil pekerjaan mengamankan lahan tersebut, setelah pihaknya melakukan pertimbangan dengan merujuk pada putusan pengadilan yang memenangkan perusahaan yang memintanya untuk melakulan penjagaan dan penguasaan.

“Justeru kami ini ingin membantu pemerintah untuk meneggakkan keadilan, sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah memenangkan perusahaan yang meminta kami melakukan pengamanan di sana,” imbuh Lalu Daud, sapaan akrab mantan tentara ini.

Untuk itu lanjut Daud, mestinya pihak aparat yang berada di luar pusara persoalan lahan tersebut, harus berhati-hati dalam mengeluarkan steatment terkait pihaknya, sehingga tidak ikut-ikutan latah dan terjerumus menyebut pihaknya adalah gerombolan.

Baca Juga :  Hasil Pileg 2024, 50 Anggota DPRD Terpilih Dipastikan Dilantik 28 Agustus Mendatang

Sejauh yang diketahui oleh pihaknya ungkap Lalu Daud, lahan tersebut diakui oleh 11 orang warga yang awalnya memiliki secara sah lahan tersebut, hanya menjual lahanya ke seseorang bernama Winoto. Dan berkas jual beli tersebut hingga saat ini masih tersimpan rapi oleh warga pemilik dan pihak Wonoto.

“Jadi, warga dan juga Winoto tidak pernah melakukan peralihan kepemilikan lahan ke pihak perusahaan yang menyebut kami gerombolan itu. Untuk itu, kami akan melakukan perlawanan terhadap hal ini bersama masyarakat,” ujar Lalu Daud.

Untuk mengawali perlawanan itu, pihaknya bersama warga melakukan aksi damai ke BPN untuk meminta BPN melakukan pemblokiran bila ada sertifikat terbit di atas lahan yang saat ini diklaim oleh perusahaan yang sama sekali tidak berhak atas lahan tersebut.

Baca Juga :  Pesan Pathul Bahri Konsolidasi Prabowo-Gibran Satu Putaran dan Rannya Jadi DPR-RI

Perlawanan akan terus dikanjutkan dengan melakukan gerakan-gerakan lainya sesuai hukum yang berlaku. Apalagi pihak BPN pada aksi tersebut telah menyatakan mendung perjuangan warga bersama Bebet Mandalika yang bermarkas di Desa Bonder Kecamatan Praya Barat tersebut.

“Jadi tolong semua bertindak sesuai hukum yang berlaku. Ada tiga hukum yang ada di negara ini, pertama hukum formal, hukum agama dan hukum rimba. Jangan sampai hukum rimba ini terjadi, karena itu sangatlah berbahaya,” pungkas Lalu Daud. (*)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tunggu !! Oke Wiredarme Segara Tentukan Arah Politik Pada Pilkada 2024
Ketua ASD Tagih Janji Penyidik Polres Loteng
Polres Loteng Kawal Kedatangan Pembalap dan Crew MotoGP di Bandara.
Logis Minta Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan Diminta Jaga Netralitas
Pleno Terbuka KPUD Lobar Pasangan Nurhidayah dengan Imam Meraih Angka Keberuntungan Sama Dengan Prabowo-Gibran
Kejari Praya Kembalikan Barang Bukti Berupa Dana Rp 175.206.982 Ke Desa Bungkate
Ditreskrimum Polda NTB Tetap Atensi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD
Terbukti! Ada Bagian Proyek DAK Ini Ternyata Tak Dikerjakan Sesuai Kontrak
Berita ini 82 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Tunggu !! Oke Wiredarme Segara Tentukan Arah Politik Pada Pilkada 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:16 WIB

Ketua ASD Tagih Janji Penyidik Polres Loteng

Kamis, 26 September 2024 - 20:20 WIB

Polres Loteng Kawal Kedatangan Pembalap dan Crew MotoGP di Bandara.

Rabu, 25 September 2024 - 12:33 WIB

Logis Minta Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan Diminta Jaga Netralitas

Selasa, 24 September 2024 - 08:53 WIB

Pleno Terbuka KPUD Lobar Pasangan Nurhidayah dengan Imam Meraih Angka Keberuntungan Sama Dengan Prabowo-Gibran

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Iqbal Sebut Tak Ada Program 100 Hari, Fokus Percepatan Kerja Pemerintah

Selasa, 3 Des 2024 - 05:41 WIB

Kasus Lombokdaily

Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 2 Des 2024 - 22:30 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dewan Suhaidi Manfaatkan Masa Reses di Dapilnya

Senin, 2 Des 2024 - 19:38 WIB