Kuasa Hukum Fihiruddin Tegaskan Siap Tarung Sampai Mahkamah Agung di Perkara 105 M

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sidang gugatan 105 M yang dilayangkan aktivis M Fihiruddin ke DPRD NTB berlanjut dengan agenda pembacaan tuntutan. Hadir dalam sidang tersebut, tergugat 1 hingga tergugat 7 dan turut tergugat hanya dihadiri oleh Kepolisian sementara Kejaksaan dan Kementerian Keuangan sebagai turut tergugat tidak hadir.

“Hari ini agenda sidangnya pembacaan tuntutan, artinya sidang akan tetap dilanjutkan, apapun dinamikanya kita siap tarung,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat, M. Ikhwan, S.H.,M.H. usai persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu 3 Juli 2024.

Baca Juga :  Mahasiswa NTB :"Mamiq Pathul Lebih Condong Maju Jadi Gubernur Dibanding Yang Lain"

Ikhwan mengatakan, dengan berlanjutnya sidang, pihaknya tidak akan membuka peluang mediasi sampai tuntutan dibacakan oleh Pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin sudah diberikan ruang untuk mediasi oleh hukum, akan tetapi tidak diindahkan sama mereka, untuk itu kami tidak akan membuka peluang mediasi sampai Mahkamah Agung sekalipun. Hak orang yang sudah dizolimi, dilaporkan dan ditahan harus diperjuangkan,” tegas Ikhwan.

Baca Juga :  Dukung Program Beasiswa Luar Negeri, Milenial di Lombok "Suarakan" Zul-Uhel

Dari perkara ini, ihwan mengatakan ingin melihat sejauh mana penegakan hukum memberikan keadilan. Menurut dia kliennya telah terbukti dilaporkan dan diputuskan tidak bersalah sehingga hak-haknya harus juga diperhatikan oleh lembaga penegak hukum.

“Kita ingin lihat keadilan dari penegakan hukum, apakah orang yang terbukti secara faktual dilaporkan kemudian diputuskan oleh pengadilan tidak bersalah tidak harus mendapatkan ganti rugi, tidak diperhatikan hak-haknya dari sisi keadilan, ini ujian bagi para penegak hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Maling Beraksi di Tanak Awu, Lalu Arik Minta Pelaku Segera Ditangkap!

Ia menegaskan gugatan ini dilayangkan supaya penegakan hukum kedepannya harus dilakukan secara profesional agar tidak terulang kembali terjadi perkara yang sama.

“Hukum itu harus menjaga harkat dan martabat manusia, perbaikan nama baik seseorang harus dikembalikan, nah ini yang dituntut dalam PMH dan ini substansi dari apa yang kami perjuangkan,” katanya. (Rosidi)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polisi Benarkan Vidoe Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng
Video Pengeroyokan 3 Wanita Virall di Loteng
Kecelakaan Maut Fick Up dijalan Umum Barebali Empat Orang Meninggal Puluhan Terluka
Hasil Olah TKP Polisi Kejadian Kecelakaan Maut di Loteng
Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
Berita ini 89 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 22 April 2025 - 06:27 WIB

Polisi Benarkan Vidoe Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Senin, 21 April 2025 - 11:44 WIB

Video Pengeroyokan 3 Wanita Virall di Loteng

Senin, 21 April 2025 - 09:25 WIB

Kecelakaan Maut Fick Up dijalan Umum Barebali Empat Orang Meninggal Puluhan Terluka

Senin, 21 April 2025 - 06:48 WIB

Hasil Olah TKP Polisi Kejadian Kecelakaan Maut di Loteng

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Steatment Lombokdaily

Wow! Kedepan Masyarakat Pulau Sumbawa Tak Lagi Berobat ke Mataram

Selasa, 22 Apr 2025 - 09:10 WIB

Budaya Lombokdaily

Ummi Dinda : Jadikan Organisasi Sebagai Ladang Kebaikan

Selasa, 22 Apr 2025 - 09:07 WIB

Bisnis Lombokdaily

BPS NTB Ungkap Komoditas Ekspor Maret 2025, Ini Terbesar

Selasa, 22 Apr 2025 - 09:04 WIB

Hukrim Lombokdaily

Polisi Benarkan Vidoe Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Selasa, 22 Apr 2025 - 06:27 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sopir Pick Up Kecelakaan Tunggal di Desa Barubali Meninggal Dunia

Senin, 21 Apr 2025 - 19:49 WIB