Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Puluhan anggota Tim Inevstigasi DPP LSM Kasta NTB pada Minggu 23 Juni 2024, melakukan investigasi di 3 gili yakni Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno (Tramena). Hasilnya, ditemukan perbedaan pembangunan dengan apa yang dijanjikan ke masyarakat.

Investigasi tersebut, dilakukan Kasta NTB menyusul ancaman krisis air bersih di destinasy wisata andalan Indonesia itu, akibat persoalan yang timbul oleh PT TCN, disinyalir karena persoalan perizinan dan dugaan perusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat kesalahan prosedur operasional perusahaan tersebut.

Investigasi DPP Kasta NTB dengan didampingi oleh beberapa orang pengurus Kasta NTB DPD KLU, menggali informasi terkini melalui wawancara langsung dengan beberapa orang tokoh masyarakat dan pelaku usaha di gili, serta melihat langsung kondisi riil di lapangan, terutama di area sumber produksi PT TCN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari beberapa wawancara, dapat ditemukan beberapa fakta, bahwa sejak tahun 2016 proses produksi PT TCN berjalan,  terjadi “pembohongan publik,”  Dimana awal mula mereka berinvestasi di gili tramena mereka menyebut akan melakukan penyulingan air laut,” ungkap Sekertaris Kasta NTB DPD KLU, Anam khan dalam rilis resminya.

Baca Juga :  Puluhan Aggota Polri dan PNS di Polda NTB Naik Pangkat

Paktanya lanjut Anam Khan, penyulingan air laut untuk diolah menjadi air tawar itu tidak dilakukan, melainkan hanya membangun kolam-kolam berukuran besar dengan kedalaman 30-an meter, yang kemudian pipa penyedotan terhubung langsung ke laut.

Hal tersebut mengakibatkan sekitar 1.660 meter persegi area konservasi laut rusak, karang dan biota laut mati, diduga akibat tertimbun lumpur limbah produksi PT TCN.

“Itu sesuai keterangan salah seorang tokoh masyarakat Gili Trawangan yang tidak mau disebutkan namanya oleh kami,” imbuh Anam Khan.

Tokoh masyarakat tersebut juga mengakui, sejak tanggal 21 juni 2024, PT. TCN telah memutuskan memberhentikan suplai air bersih akibat penolakan warga untuk menandatangani petisi dukungan terhadap keberadaan PT TCN.

Warga ungkap Anan Khan, mengaku diintimidasi oleh berbagai pihak memaksa untuk mendukung keberadaan PT. TCN dengan ancaman pemberhentian suplai air, jika tidak mau tanda tangan.  Dan begitu petisi dukungan tersebut tidak mau ditanda tangani, pada tanggal 21 juni,  suplai air bersih ke warga dihentikan.

Baca Juga :  Ading Walet "Kampung Walet" Jadi Percontohan Indonesia

Adapun terkait perbandingan mutu layanan dan harga air antara PT. BAL dan PT. TCN jauh sekali. Dimana PT.TCN menetapkan harga Rp. 34 ribu rupiah /kubik, sementara PT.BAL hanya memberlakukan tarif cukup murah yakni sekitar Rp. 15 ribuan per kubik. Sehingga rata- rata warga cukup keberatan dengan tarif yang diberlakukan oleh PT. TCN bekerjasama dengan PDAM KLU.

Fakta-fakta empirik yang terjadi di Gili Tramena itu, membuktikan bahwa memang benar telah terjadi dugaan perusakan lingkungan dan biota laut akibat limbah produksi PT. TCN.

Untuk itu, meminta kepada semua pihak agar menghentikan intimidasi terhadap warga untuk terus mendukung PT. TCN. Dan berpotensi menjadikan warga sebagai bargaining untuk meloloskan PT. TCN dari jerat hukum.

“Kami meminta Bupati KLU agar bersikap obyektif melihat persoalan yang muncul hari ini di Tiga Gili yang adalah destinasi primadona dunia, sehingga tidak menerbitkan edaran yang menurut kami intimidatif dan cenderung bertujuan memaksa masyarakat untuk menerima kehadiran PT TCN dengan tiba – tiba menerbitkan surat edaran, agar seluruh warga yang memanfaatkan air tanah agar mengantongi izin sesuai aturan perundang undangan. Tetapi di sisi lain justru terkesan membela dan melindungi kepentingan PT. TCN yang sudah jelas jelas melanggar aturan,” kecam Anam khan.

Baca Juga :  Pria Bawa Sabu 100 Gram Lebih di Janapria Diringkus SatResNarkoba

Pihaknya juga,  meminta pemkab KLU agar meninjau ulang dan mereview kembali kerjasama dengan PT. TCN, meminta Bupati KLU agar menghormati proses hukum yang kini sedang berlangsung di Polda NTB, terkait keberadaan PT TCN oleh karena laporan beberapa komponen masyarakat ke pihak aparat penegak hukum.

“Segera mencari solusi yang fundamental bagi penyelesaian masalah penyediaan air bersih di gili tramena dengan tidak bertendensi kepentingan pribadi dan golongan, karena persoalan air ini adalah hal primer bagi kebutuhan hidup dan keberlangsungan usaha di sektor pariwisata di tiga gili,” pungkas Anam Khan.

Sementara itu, pihak PT.TCN hingga saat ini belum memberikan tanggapan resminya terkait dengan hasil temuan Kasta NTB tersebut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 133 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Selasa, 11 November 2025 - 15:24 WIB

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 5 November 2025 - 15:17 WIB

‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB