Lalu Hizzi: Bang-Abah Pasangan Ideal dan Berkelas

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Duet Zul-Suhaili yang kini diberi branding Bang-Abah, banjir dukungan terutama dari kalangan tokoh-tokoh NGO. Karena kedua figur ini sangat dekat dan sering berdiskusi terkait persoalan-persoalan ekonomi dan sosial yang terjadi di masyarakat.

Demikian ungkap salah satu tokoh LSM di Lombok Tengah, Lalu Hizzi pada Selasa 28 Mei 2024 dalam rilisnya.

Lebih lanjut Hizzi, sapaan akrab pria gondromg ini menyampaikan, kedua tokoh tersebut di nilai memiliki networking, karena seorang Gubernur dan Wakilnya mutlak harus memiliki jejaring  atau networking dengan pihak eksternal secara luas.

“Dengan jejaring yang ada, dimungkinkan adanya kerjasama sinergi dalam membangun dan mengeksplorasi potensi sumberdaya daerah yang besar dan luas ini,”kata Hizzi.

Menurut Lalu Hizzi, tokoh yang juga Ketua LSM ALARM NTB ini, dalam pemilihan Gubernur dan Wakilnya nanti, sudah seharusnya tidak mempersoalkan hal-hal yang sifatnya simbolik. Yakni simbol-simbol yang sifatnya organik; seperti asal partai, asal organisasi kemasyarakatan, atau hal-hal yang sifatnya given, yaitu soal asal usul secara suku, trah, dan lain sebagainya yang melekat dari seorang pemimpin, karena hal itu cenderung akan membuat rasionalitas kita dalam menentukan pilihan akan tereduksi.

Baca Juga :  AMSI NTB Sesalkan Ormas di Lombok Intimidasi Pers melalui Somasi

“Saatnya sekarang kita sebagai pemilik dari kedaulatan, untuk memilih dan menentukan pemimpin secara cerdas, artinya siapapun dia Gubernur dan Wakilnya yang mencalonkan diri atau dicalonkan oleh partainya sepanjang persyaratan-persyaratan normatif yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan tersebut terpenuhi, maka sebaiknya kita pilih,”imbau aktivis yang juga Ketua Kormi Loteng ini.

Baca Juga :  Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah

Hal itu tandas Hizzi, tentunya dengan tetap harus melakukan pembacaan terhadap potensi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dimiliki oleh calon tersebut dalam mengemban cita-cita dan memiliki komitmen mewujudkan perubahan bagi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rp 712 JUTA RAIB, SIDANG MALAH MAIN MATA? LSM Lidik Cium Hubungan Darah Hakim dan Pengacara
KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN
NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 
Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara
PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik
PDAM Loteng di Persimpangan: Pakar Desak Transparansi Uang Pelanggan dan Evaluasi Direksi
Pakar Lingkungan Desak ITDC Terbuka Soal CSR, Rangkul Pers dan Kreator Mandalika
SADE HARUS BANGKIT, TAPI WAJAH ASLINYA JANGAN HILANG
Berita ini 177 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 22 September 2026 - 18:58 WIB

Rp 712 JUTA RAIB, SIDANG MALAH MAIN MATA? LSM Lidik Cium Hubungan Darah Hakim dan Pengacara

Minggu, 20 September 2026 - 08:43 WIB

KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN

Sabtu, 12 September 2026 - 11:36 WIB

NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara

Jumat, 4 September 2026 - 16:36 WIB

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB