LOMBOKDAILY.NET. PRAYA — Suara keras datang dari anak muda Lombok Tengah. Gerakan yang menamakan diri Arah Reformasi Bersuara (ARB) resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke lapangan dan mengaudit total tata kelola hutan di Lombok Tengah. Bukan cuma soal hutan yang rusak. ARB juga meminta KPK membongkar dugaan praktik nominee atau pinjam nama dalam jual-beli tanah di kawasan strategis.
Ketua Umum ARB, Lalu Eko Mihardi, menyebut kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hutan lindung diduga dialihfungsikan secara ilegal, sementara tanah-tanah strategis dikuasai secara sembunyi-sembunyi lewat nama orang lain. “Praktik pinjam nama ini adalah penyelundupan hukum. Pihak tertentu pinjam identitas warga lokal untuk menguasai tanah. Akibatnya, pajak dimanipulasi, mafia tanah makin subur, dan warga lokal kehilangan hak ekonominya,” tegas Lalu Eko kepada media. Ia meminta KPK tidak hanya mengawasi dari balik meja. KPK harus melakukan audit investigasi mendalam sampai ke lapangan. “Jangan sampai hutan lindung dikorbankan demi syahwat kapitalis ilegal, sementara masyarakat kita hanya jadi penonton yang terasing di tanah kelahiran sendiri,” lanjutnya.
Menurut ARB, pembiaran terhadap eksploitasi hutan dan tumpang tindih izin tidak hanya merugikan negara. Tapi juga memicu konflik agraria yang tak kunjung selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ARB juga menyoroti soal transparansi anggaran, seperti anomali pembagian Pokir DPRD yang kini sedang jadi perhatian KPK. Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) masih berusaha memediasi sengketa lahan eks-HGU yang berbatasan dengan kawasan hutan di Kecamatan Batukliang, seperti Desa Lantan dan Desa Karang Sidemen.
ARB berharap, dengan masuknya KPK, tata kelola hutan bisa dibersihkan, mafia tanah dibongkar, dan kepastian hukum kembali hadir untuk masyarakat. “Hutan ini penyangga kehidupan kita. Kalau hancur, kita semua yang rugi,” tutup Lalu Eko.. Editor : Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















